Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Studi Kelayakan Formula E tak Memadai, Fitra: Jangan Dipaksakan

Hilda Julaika
21/3/2021 18:58
Studi Kelayakan Formula E tak Memadai, Fitra: Jangan Dipaksakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama pembalap Sean Gelael saat memasuki kawasan Monas.(Dok. MI)

FORUM Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan perhelatan Formula E yang terkesan dipaksakan. 

Pasalnya, penyelenggaraan Formula E dinilai tidak melalui studi kelayakan yang cukup sejak awal. Kini, pelaksanannya terus mengalami penundaan di tengah pandemi covid-19.

Apalagi masyarakat saat ini lebih membutuhkan anggaran penanggulangan pandemi covid-19, daripada untuk pendanaan Formula E.

“Yang menjadi pokok masalah, soal studi kelayakan yang dari awal memang tidak mencukupi. Apalagi kemudian diterpa pandemi. Penyelenggaraan formula E meski ada isu ditunda, menurut saya sudah tidak relevan,” ujar Sekjen Fitra Misbah Hasan saat dihubungi, Minggu (21/3).

Baca juga: Anies Sudah Kucurkan Hampir 1 Triliun untuk Formula E

Selain itu, Formula E dikatakannya kurang diminati warga. Berbeda dengan kompetisi Formula 1, yang sudah diketahui publik. Dia pun meminta DPRD DKI terus mempertanyakan alasan Pemprov DKI DKI, yang bersikeras menyetor dana kepada promotor FEO Ltd hingga Rp1 triliun.

Dana yang disetor mencakup pembayaran commitment fee Rp560 miliar dan bank garansi Rp423 miliar. Namun, dari total Rp983,31 miliar ini terdapat renegoisasi pengembalian bank garansi sebesar Rp423 miliar.

Baca juga: Polda Metro Gunakan Empat Jenis Kamera ETLE Mobile

“Ini yang menurut saya perlu dipertanyakan. Apalagi, kita tahu anggaran APBD DKI dari sisi pendapatan daerah kan terkontraksi sangat tajam di 2020. Pendapatannya berkurang hampir 46%. Ketika masih ada pembayaran, perlu dipertanyakan,” kritik Misbah.

Diketahui, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI pada 2019 mencatat dengan tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD Dispora. Sehingga, hasil studi kelayakan yang sudah dilakukan masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.

Selain itu, kondisi force majeur pandemi covid-19 yang mengakibatkan penundaan perhelatan Formula E pada 2020, turut memengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun sebelumnya dalam studi kelayakan.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya