PMJ Ungkap Model Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi di Bawah Umur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/3/2021 13:40
PMJ Ungkap Model Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi di Bawah Umur
Cynthiara Alona.(DOK Instagram.)

POLDA Metro Jaya ungkap kasus prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan model Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel. Polisi menyebut model Cynthiara Alona sendiri mengetahui bahwa hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi.

"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona) mengetahui langsung hotelnya dijadikan tempat prostitusi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunur saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3). Jaringan prostitusi ini, lanjut Yusri, saling berkaitan satu sama lain, termasuk Cynthiara hingga muncikari.

"Modusnya, para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," papar Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa prostitusi menawarkan jasanya melalui media sosial bernama MiChat dan yang diperjualbelikan merupakan anak di bawah umur. "Kami sepakat 15 orang ini korban. Semua anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14-15 tahun," pungkas Yusri.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi. Polisi menggerebek hotel miliknya dan Cynthiara tidak ada di lokasi.

Namun, model tersebut tengah berada di kawasan BSD. Model berusia 35 tahun itu pun diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari. Kini, Cynthiara pun menjalani BAP dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi di bawah umur. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya