Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten, pada Selasa (16/3) malam.
Selain mengamankan dua orang tersangka, yakni RA (33) dan MNK (24), petugas juga menemukan sejumlah barang bukti bahan pembuatan narkoba yang diduga ekstasi.
"Kami juga mengamankan beberapa bahan yang diduga merupakan bahan baku membuat ekstasi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu (17/3).
Adapun sembilan bahan baku ekstasi tersebut, yaitu ekstasi merek punisher abu-abu sebanyak 290 butir, merek henieken biru sebanyak 577 butir dan henieken merah sebanyak 624 butir.
Baca juga: Buntut Kapolsek Pesta Narkoba, Propam Gencarkan Tes Urine
Lalu, shell hijau sebanyak 208 butir, henieken hijau sebanyak 27 butir, piramid alien sebanyak 30 butir, logo barca sebanyak 40 butir, logo barca navy sebanyak 50 butir dan merek granat biru sebanyak 4 butir.
"Total barang itu sebanyak 1.850 butir ekstasi berbagai jenis atau merek," imbuh Wahyu.
Pengerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan jenis sedan yang diparkir tidak jauh dari rumah kontrakan tersebut. Saat didekati, dua orang yang berada di dalam mobil, yakni tersangka RA dan MNK, membuang dua bungkus plastik yang ternyata berisi 200 butir ekstasi.
Baca juga: Napi Rutan Salemba Produksi Ekstasi Malam Hari
Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dan melakukan interogasi. Kedua tersangka mengaku bahwa ekstasi baru saja diambil dari rumah yang dijadikan tempat produksi.
Kasus ini masih dalam pengembangan bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan yang ditemukan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," papar Wahyu.(OL-11)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan metode pembelajaran interaktif yang menyenangkan guna meningkatkan minat baca siswa.
Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved