Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SAT Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sindikat pemalsu materai Rp6 ribu dan Rp10 ribu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR. Sedangkan satu tersangka lainnya, MSR kini berstatus sebagai buron.
"Diamankan di Bekasi Barat tempat mereka memalsukan materi palsu ini," kata Yusri, ketika konferensi pers di Polres Bandara Soekarno Hatta, Rabu (17/3).
Yusri menjelaskan ketujuh tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Ia mengatakan ASR merupakan otak di balik sindikat ini. ASR kini sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan kasus serupa.
Kemudian, tersangka WID merupakan istri ASR yang berperan menjual materai palsu itu di media sosial dan mengirimnya kepada pembeli.
"Dia yang mengelola satu akun untuk memasarkan barang palsu ini di media sosial. Cuma pintarnya dia, setiap memasarkan dan ada yang membeli 2, 3 atau 4 kali mengubah akunnya untuk menghindar dari pelacakan aparat," kata Yusri.
Selain itu, tersangka SRL berperan membuat yang dibantu SNK merupakan desainer dan HND yang berperan menyiapkan hologram agar terlihat seperti asli. Kemudian, BST merupakan pembeli materai palsu tersebut.
Sementara itu, tersangka MSR yang kini menjadi DPO berperan membuat lubang dalam lembaran materai tersebut.
Baca juga : Polisi Tangkap 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah
Yusri mengatakan sindikat ini tergolong canggih, karena bisa memalsukan materai Rp10 ribu yang baru saja beredar pada Januari 2021. Ia mengatakan para tersangka belajar secara otodidak dan pernah bekerja di sebuah percetakan. Selain itu, para tersangka telah beraktivitas selama lebih dari tiga tahun dan ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp37 miliar.
"Dari total semuanya yang tersedia sekarang dengan materi Rp10 ribu juga sekitar hampir Rp 13 miliar. Tapi, kita dalam lagi, mereka sudah tiga setengah tahun dengan bekerja memalsukan materai Rp6 ribu ini total kerugian negara Rp37 miliar lebih," kata Yusri.
Yusri mengatakan ke depannya kepolisian akan bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Perum Peruri untuk membuat sebuah tim yang akan terus berkoordinasi demi mencegah kejahatan yang sama terulang kembali.
"Jangan sampai kejadian ini berulang-ulang. Ini ada musimnya, bekerja sama mengungkap untuk mengantisipasi kejadian ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 253 KUHP tentang memalsukan materai dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Lalu, Pasal 257 KUHP tentanng memakai, menjual, menawarkan meterai, tanda atau merek palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kemudian, Pasal 24 dan Pasal 25 UU No 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda paling Rp500 juta. (OL-2)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.
SINDIKAT pencurian modus ban kempes berkeliaran di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan. Seorang pengendara menjadi korban hingga merugi puluhan juta rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved