Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SAT Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sindikat pemalsu materai Rp6 ribu dan Rp10 ribu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR. Sedangkan satu tersangka lainnya, MSR kini berstatus sebagai buron.
"Diamankan di Bekasi Barat tempat mereka memalsukan materi palsu ini," kata Yusri, ketika konferensi pers di Polres Bandara Soekarno Hatta, Rabu (17/3).
Yusri menjelaskan ketujuh tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Ia mengatakan ASR merupakan otak di balik sindikat ini. ASR kini sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan kasus serupa.
Kemudian, tersangka WID merupakan istri ASR yang berperan menjual materai palsu itu di media sosial dan mengirimnya kepada pembeli.
"Dia yang mengelola satu akun untuk memasarkan barang palsu ini di media sosial. Cuma pintarnya dia, setiap memasarkan dan ada yang membeli 2, 3 atau 4 kali mengubah akunnya untuk menghindar dari pelacakan aparat," kata Yusri.
Selain itu, tersangka SRL berperan membuat yang dibantu SNK merupakan desainer dan HND yang berperan menyiapkan hologram agar terlihat seperti asli. Kemudian, BST merupakan pembeli materai palsu tersebut.
Sementara itu, tersangka MSR yang kini menjadi DPO berperan membuat lubang dalam lembaran materai tersebut.
Baca juga : Polisi Tangkap 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah
Yusri mengatakan sindikat ini tergolong canggih, karena bisa memalsukan materai Rp10 ribu yang baru saja beredar pada Januari 2021. Ia mengatakan para tersangka belajar secara otodidak dan pernah bekerja di sebuah percetakan. Selain itu, para tersangka telah beraktivitas selama lebih dari tiga tahun dan ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp37 miliar.
"Dari total semuanya yang tersedia sekarang dengan materi Rp10 ribu juga sekitar hampir Rp 13 miliar. Tapi, kita dalam lagi, mereka sudah tiga setengah tahun dengan bekerja memalsukan materai Rp6 ribu ini total kerugian negara Rp37 miliar lebih," kata Yusri.
Yusri mengatakan ke depannya kepolisian akan bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Perum Peruri untuk membuat sebuah tim yang akan terus berkoordinasi demi mencegah kejahatan yang sama terulang kembali.
"Jangan sampai kejadian ini berulang-ulang. Ini ada musimnya, bekerja sama mengungkap untuk mengantisipasi kejadian ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 253 KUHP tentang memalsukan materai dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Lalu, Pasal 257 KUHP tentanng memakai, menjual, menawarkan meterai, tanda atau merek palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kemudian, Pasal 24 dan Pasal 25 UU No 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda paling Rp500 juta. (OL-2)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved