Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tak Ada Pedagang, Vaksinasi Covid di Pasar Musi Depok Ditiadakan

Kisar Rajaguguk
10/3/2021 08:49
Tak Ada Pedagang, Vaksinasi Covid di Pasar Musi Depok Ditiadakan
Ilustrasi pasar kosong(MI/Fransiscus Carolio Hutama Gani)

PEMERINTAH Kota Depok tak menyelenggarakan pemberian vaksin kepada pedagang di Pasar Musi karena tidak ada pedagang pada 215 kios dan los yang ada.

Kepala bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan Kota Depok Median Zahedi memaparkan kondisi Pasar Musi yang berada di Jalan Banyuasin Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Pasar Musi, dibangun pemerintah kota untuk pasar tradisional melalui APBD beberapa tahun silam. Meski tak ada pedagang menempati kios dan los, pihaknya tetap memberikan data kepada Dinas Kesehatan Kota Depok. Data yang diberikan berupa jumlah kios dan los.

"Tak cuma itu, data pedagang kaki lima (PKL) ikut kita berikan untuk divaksin covid-19," ungkapnya, Rabu (10/3).

Median mengatakan, data tersebut diberikan untuk dievaluasi. Suntik vaksin, terang dia, perlu bagi pedagang guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga diharapkan perekonomian makin menggeliat kembali melalui transaksi perdagangan yang sejalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Animo Pedagang Pasar Cisalak Depok Divaksinasi Covid Tinggi

Sebanyak 215 lapak yang tersedia di Pasar Musi dibangun agar kawasan tersebut tidak kumuh, tertib dan nyaman.

"Namun hingga saat ini lapak tersebut belum juga dihuni oleh pedagang, jumlah kios yang terbangun di Pasar Musi 18 unit dan los 197 unit, " terang dia.

Kondisi ini, menurut dia, tentunya dapat dipakai oleh pedagang yang masih nekat berjualan di sepanjang trotoar Jalan Banyuasin Raya. Bahkan, sebenarnya pemerintah daerah sudah memberi sinyal terbuka.

"Pedagang di sana (trotoar) sebenarnya sudah mendaftar kepada unit pelaksana Pasar Musi," ujar dia.

Akan tetapi, lanjut Median, mereka tidak mau menempatinya. Dikarenakan sudah terlalu nyaman dengan lokasi jualannya. Median menegaskan pedagang yang berjualan di luar pasar wajib masuk ke tempat yang sudah disediakan.

Konsumen, lanjutnya, selama ini lebih mudah berbelanja ditrotoar. Dibandingkan harus masuk terlebih dulu ke bangunan pasar.

"Para pedagang tidak mau mendiami 215 kios dan los dan lebih memilih berjualan di lapak emperan lantaran lebih mudah dijangkau pembeli," pungkas Median.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya