Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD Minta Pemprov DKI Sikat Pungli Bansos

Hilda Julaika
05/3/2021 22:48
DPRD Minta Pemprov DKI Sikat Pungli Bansos
Ilustrsi bansos(Antara)

KETUA Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz akan meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pihak yang melakukan distribusi bantuan sosial (bansos) di lapangan.

Pasalnya selama ini, pungutan liar (pungli) semakin marak tanpa ada ketegasan penindakan. Apalagi warga justru takut melapor tindakan pungli lantaran khawatir tak mendapat jatah bansos di kemudian hari.

"Setahu saya evaluasi ini secara rutin dilakukan di DPRD pada Dinas Sosial. Akan kami ingatkan kepada pihak terkait (evaluasi petugas bansos di lapangan)," kata Abdul kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).

 

Ia pun meminta warga Jakarta untuk tak takut melaporkan aksi pungli ini. Abdul menyebut, warga juga dipersilahkan melaporkan ke anggota dewan. Pelaporam disertai bukti akan dilalukan penindakan lebih lanjut.

 

"Jangan takut, laporkan ke anggota dewan jika ada buktinya akan kami tindak. Silakan via WA diadukan tempatnya, pejabatnya (oknumnya), waktunya, dll. Akan lebih baik ke dewan komisi A dan E yang terkait langsung," jelasnya.

 

Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyaksikan masih maraknya aksi pemaksaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Namun, warga justru takut untuk melaporkan pungli ini lantaran khawatir tak akan mendapatkan jatah bansos kembali.

 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SPRI, Dika Moehammad. Ia menyebut kenyataan ini menunjukkan pungli masih menjadi momok bagi penerima bansos. Sebagai pihak yang lemah, para penerima bansos tidak dapat berbuat banyak.

"Berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Bansos di DKI, misalnya, warga rata-rata takut melapor karena takut tak mendapatkan bansos kemudian hari. Akibatnya, proses pungli tetap berlangsung dengan leluasa," kata Dika kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menghadapi pungli besar-besaran terhadap bansos sudah semestinya pemerintah turun tangan. Pungli semacam ini selain mencerminkan perilaku tidak beradab yang bertentangan dengan Pancasila, juga telah melanggar hukum. Bahkan pihaknya menyebut, sudah selayaknya kalau para pelaku pungli bansos diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bila dibiarkan, warga penerima bansos akan menjadi korban dua kali. Pertama, korban dampak pandemi Covid-19 seperti PHK. Kedua, korban pemotongan bansos yang dilakukan orang-orang yang telah kehilangan hati nuraninya," tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya