Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz akan meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pihak yang melakukan distribusi bantuan sosial (bansos) di lapangan.
Pasalnya selama ini, pungutan liar (pungli) semakin marak tanpa ada ketegasan penindakan. Apalagi warga justru takut melapor tindakan pungli lantaran khawatir tak mendapat jatah bansos di kemudian hari.
"Setahu saya evaluasi ini secara rutin dilakukan di DPRD pada Dinas Sosial. Akan kami ingatkan kepada pihak terkait (evaluasi petugas bansos di lapangan)," kata Abdul kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Ia pun meminta warga Jakarta untuk tak takut melaporkan aksi pungli ini. Abdul menyebut, warga juga dipersilahkan melaporkan ke anggota dewan. Pelaporam disertai bukti akan dilalukan penindakan lebih lanjut.
"Jangan takut, laporkan ke anggota dewan jika ada buktinya akan kami tindak. Silakan via WA diadukan tempatnya, pejabatnya (oknumnya), waktunya, dll. Akan lebih baik ke dewan komisi A dan E yang terkait langsung," jelasnya.
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyaksikan masih maraknya aksi pemaksaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Namun, warga justru takut untuk melaporkan pungli ini lantaran khawatir tak akan mendapatkan jatah bansos kembali.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SPRI, Dika Moehammad. Ia menyebut kenyataan ini menunjukkan pungli masih menjadi momok bagi penerima bansos. Sebagai pihak yang lemah, para penerima bansos tidak dapat berbuat banyak.
"Berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Bansos di DKI, misalnya, warga rata-rata takut melapor karena takut tak mendapatkan bansos kemudian hari. Akibatnya, proses pungli tetap berlangsung dengan leluasa," kata Dika kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menghadapi pungli besar-besaran terhadap bansos sudah semestinya pemerintah turun tangan. Pungli semacam ini selain mencerminkan perilaku tidak beradab yang bertentangan dengan Pancasila, juga telah melanggar hukum. Bahkan pihaknya menyebut, sudah selayaknya kalau para pelaku pungli bansos diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bila dibiarkan, warga penerima bansos akan menjadi korban dua kali. Pertama, korban dampak pandemi Covid-19 seperti PHK. Kedua, korban pemotongan bansos yang dilakukan orang-orang yang telah kehilangan hati nuraninya," tandasnya. (OL-8)
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Anies pun turun mencoba ikut memanen kol bersama para petani
Masyarakat menginginkan Indonesia yang lebih adil dan adil makmur bagi semua, bukan untuk sebagian.
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved