Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz akan meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pihak yang melakukan distribusi bantuan sosial (bansos) di lapangan.
Pasalnya selama ini, pungutan liar (pungli) semakin marak tanpa ada ketegasan penindakan. Apalagi warga justru takut melapor tindakan pungli lantaran khawatir tak mendapat jatah bansos di kemudian hari.
"Setahu saya evaluasi ini secara rutin dilakukan di DPRD pada Dinas Sosial. Akan kami ingatkan kepada pihak terkait (evaluasi petugas bansos di lapangan)," kata Abdul kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Ia pun meminta warga Jakarta untuk tak takut melaporkan aksi pungli ini. Abdul menyebut, warga juga dipersilahkan melaporkan ke anggota dewan. Pelaporam disertai bukti akan dilalukan penindakan lebih lanjut.
"Jangan takut, laporkan ke anggota dewan jika ada buktinya akan kami tindak. Silakan via WA diadukan tempatnya, pejabatnya (oknumnya), waktunya, dll. Akan lebih baik ke dewan komisi A dan E yang terkait langsung," jelasnya.
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyaksikan masih maraknya aksi pemaksaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Namun, warga justru takut untuk melaporkan pungli ini lantaran khawatir tak akan mendapatkan jatah bansos kembali.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SPRI, Dika Moehammad. Ia menyebut kenyataan ini menunjukkan pungli masih menjadi momok bagi penerima bansos. Sebagai pihak yang lemah, para penerima bansos tidak dapat berbuat banyak.
"Berdasarkan laporan Koalisi Pemantau Bansos di DKI, misalnya, warga rata-rata takut melapor karena takut tak mendapatkan bansos kemudian hari. Akibatnya, proses pungli tetap berlangsung dengan leluasa," kata Dika kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam menghadapi pungli besar-besaran terhadap bansos sudah semestinya pemerintah turun tangan. Pungli semacam ini selain mencerminkan perilaku tidak beradab yang bertentangan dengan Pancasila, juga telah melanggar hukum. Bahkan pihaknya menyebut, sudah selayaknya kalau para pelaku pungli bansos diseret ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bila dibiarkan, warga penerima bansos akan menjadi korban dua kali. Pertama, korban dampak pandemi Covid-19 seperti PHK. Kedua, korban pemotongan bansos yang dilakukan orang-orang yang telah kehilangan hati nuraninya," tandasnya. (OL-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved