Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PKS Minta Pemprov DKI Lepas Kepemilikan Saham di Perusahaan Miras

Hilda JUlaika
04/3/2021 07:21
PKS Minta Pemprov DKI Lepas Kepemilikan Saham di Perusahaan Miras
Ilustrasi bir(Dok Medcom.id)

KETUA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menjelaskan sikap resmi Fraksi PKS terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras (miras) PT Delta Djakarta Tbk. Hal ini diungkapkan Mohammad Arifin merespons pasca dicabutnya lampiran industri minuman keras mengandung alkohol pada Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas," tegas Arifin, Kamis (4/3).

Arifin melanjutkan, Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD DKI segera merespons hal ini, karena berdasarkan info yang diterima Fraksi PKS, Gubernur Anies Baswedan sudah 3 kali berkirim surat ke Pimpinan DPRD terkait masalah ini.

"Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta," tandasnya.

"PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini," katanya lagi.

Arifin menambahkan Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa. Dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras seperti bir dan sejenisnya yang diproduksi PT Delta dan sahamnya masih ada di sana.

baca juga: Perusahaan Bir Jakarta Dukung Beleid Investasi Miras Dicabut

Disinggung tentang pemasukan ke APBD, menurut Arifin, hal ini tidak berpengaruh bagi APBD. Pasalnya, deviden yang diberikan ke kas DKI tidak terlalu besar dan ada pemasukan lainnya yang lebih halal dan berkah.

"Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera dan Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah," tutupnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya