Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kafe Brotherhood Terancam Ditutup Permanen

Putri Anisa Yuliani
28/2/2021 15:00
Kafe Brotherhood Terancam Ditutup Permanen
Petugas kepolisian saat melakukan razia prokes di Kafe Brotherhood, Jakarta.(MI/Rahmatul Fajri)

SATUAN Polisi (Satpol) PP DKI Jakarta memastikan segera menutup Kafe Brotherhood secara permanen. Sebab, ditemukan penyalahgunaan narkoba di kafe yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Penutupan secara permanen dilakukan melalui pencabutan izin usaha. Langkah ini menyusul razia protokol kesehatan yang dilakukan petugas kepolisian pada Minggu (28/2) dini hari. Beberapa pengunjung dinyatakan positif narkoba, termasuk selebgram Millen Cyrus.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Mikro, Kafe Brotherhood Disegel

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan seusai razia gabungan bersama Polda Metro Jaya semalam, kafe tersebut langsung disegel dan dipasangi garis polisi. "Kan kasusnya narkoba. Kalau narkoba konteksnya beda lagi. Kalau narkoba nggak perlu berulang-ulang, kalau ketahuan langsung tutup permanen," jelas Arifin saat dihubungi, Minggu (28/2).

Adapun Satpol PP DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dna Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, untuk mendapatkan rekomendasi pencabutan izin usaha. Dampak pelanggaran terkait kasus narkoba ini tercantum dalam Pasal 54 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pariwisata.

Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro karena Positif Benzo

Dalam Pergub tersebut, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dilakukan apabila ditemukan peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika atau zat psikotropika. Serta, memperdagangkan manusia sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi, dan adanya perjudian.

"Mekanismenya Pergub 18/2018 demikian. Tapi begini, info ini segera saya koordinasi dengan Disparekraf ya. Kita akan melakukan tindakan segera mungkin," tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik