Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Usai Obrak Abrik Tempat Indekos Briptu PN Dites Urine

Rahmatul Fajri
26/2/2021 17:36
Usai Obrak Abrik Tempat Indekos Briptu PN Dites Urine
Petugas menunjukkan hasil tes urine sejumlah anggota kepolisian untuk menekan pemakaian narkoba di lingkungan Polri.(Antara)

KAPOLSEK Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan Briptu PN yang mengamuk di sebuah indekos di Tanah Abang, Jakarta Pusat akan menjalani tes urine. Hal itu untuk memastikan apakah polisi tersebut dalam pengaruh narkoba saat kejadian itu.

"Kami juga periksa dia pakai narkoba atau tidak, akan kami tes urine," kata Singgih, ketika dihubungi, Jumat (26/2).

Singgih mengatakan saat ini Briptu PN tengah diperiksa di Polsek Tanah Abang. Briptu PN dipersangkakan dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

Kejadiannya berawal, jelas Kapolsek, saat Briptu PN datang ke sebuah indekos di Kebon Kacang, Tanah Abang untuk menemui Farra, 25, kekasihnya. Farra tinggal di indekos milik orang tuanya itu.

Briptu PN kemudian merusak pintu indekos tersebut untuk menemui Farra. Namun, Farra tidak berada di indekos itu, karena sedang menginap di rumah orang tuanya. Penghuni indekos yang takut lalu melapor kepada Ketua RW setempat. Ketua RW bersama warga lalu mengajak pemuda setempat untuk mengamankan Briptu PN.

Briptu PN yang sebelumnya bertugas di Polres Jakarta Utara itu sempat mengeluarkan senjata api, tetapi warga sekitar dapat mengamankan dan membawa ke Polsek Tanah Abang.

Sementara itu, Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan Briptu PN dalam proses pemecatan di kesatuan. "Dalam proses dipecat dia itu," kata Nasriadi.

Ia mengatakan Briptu PN sebelumnya tersandung masalah nakroba dan mangkir dari tugasnya. "Narkoba sama desersi. Dia nggak masuk-masuk kantor," ucap Nasriadi. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Ngamuk di Indekos Tanah Abang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya