Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Anies Targetkan Mobil Berumur 10 Tahun ke Atas Dilarang pada 2025

Selamat Saragih
26/2/2021 15:55
Anies Targetkan Mobil Berumur 10 Tahun ke Atas Dilarang pada 2025
Uji emisi mobil(Dok.MI)

DALAM rangka pengendalian kualitas udara Jakarta, Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengeluarkan instruksi untuk melarang mobil dengan usia di atas 10 tahun untuk melintas di jalanan Ibu Kota. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara ditandatangani Anies pada 1 Agustus 2019.

Di dalam aturan tersebut, Anies memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mempercepat peremajaan sebanyak 10.047 armada bus kecil, sedang dan ukuran besar melalui integrasi ke dalam program Jak Lingko.

Jajaran yang terkait juga diperintahkan untuk memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai dari tahun 2019. "Bahkan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis Anies dalam Ingub tersebut.

Untuk itu, seluruh kendaraan bermotor disyaratkan untuk melaksanakan uji emisi secara berkala. Jika tidak dilakukan, ijin operasional kendaraan tidak akan diterbitkan.

"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta agar menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 tahun pada tahun 2020," begitu isi peraturan itu.

Rencana pembatasan usia kendaraan itu dikonfirmasi Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono Supalal, belum lama ini.

"Benar, itu merupakan salah satu upaya menekan emisi pada tahun 2025," ujarnya. Namun, Yusiono mengaku belum ada ketetapan turunan yang dipersiapkan terkait mekanisme penerapan instruksi tersebut.

"Sedang diformulasikan untuk arah ke sana," ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik