Atasi Banjir, DKI Cek Bangunan di Lahan Serapan Air

Putri Anisa Yuliani
23/2/2021 17:16
Atasi Banjir, DKI Cek Bangunan di Lahan Serapan Air
Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Petogogan, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat)

BANJIR parah yang menggenangi wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (20/2) lalu mengakibatkan kerugian materi di tengah masyarakat. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan milik swasta yang kemungkinan berdiri di atas lahan serapan air. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menginstruksikan jajarannya.

"Ya memang kami sudah menginventarisir. Kami akan mengecek berapa banyak perusahaan swasta atau developer yang membangun di Jakarta. Dalam hal ini, yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungannya, maupun yang memberikan kontribusi negatif," tutur Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (23/2).

Dia menyebut tidak hanya pengembangan oleh swasta yang menimbulkan dampak negatif. Ada pula pengembangan kawasan dari swasta yang memberikan dampak positif. Baik dari aspek ekonomi maupun lingkungan.

Baca juga: Nihil Progres, Anies Harus Jelaskan Soal Normalisasi Sungai

"Tapi, yang kehadirannya justru mengakibatkan masalah di lingkungan sekitarnya, sedang kita inventarisir. Pada waktunya nanti kita panggil. Kita akan diskusikan supaya para developer ikut bertanggung jawab atas berbagai masalah," imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Pengecekan yang dilakukan Pemprov DKI termasuk kelengkapan dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan implementasinya.

"Kita akan teliti kembali. Siapa pun nanti yang bersalah, harus diberi sanksi. Ada mekanisme dan aturannya. Harus ikut bertanggung jawab untuk membantu. Ya dicek lagi IMB-nya, Amdal-nya, lalu sertifikat layak huninya," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya