Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ini Tanggapan Bupati Bogor Soal Ultah Wali Kota Bekasi di Puncak

Dede Susanti
16/2/2021 12:26
Ini Tanggapan Bupati Bogor Soal Ultah Wali Kota Bekasi di Puncak
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggelar pesta ultah di Puncak di saat pelaksanaan PPKM Jawa-Bali(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

BUPATI Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menjelaskan soal pesta ultah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Puncak sudah selesai dan ditangani langsung di tempat. Acara tersebut langsung dibubarkan.

"Kejadian itu tanggal 3 Februari. Jadi ini ada laporan dari masyarakat bahwa di satu vila ini ada banyak mobil. Dan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pak camat dan tim satgas kecamatan. Ada danramil, ada kapolsek langsung membubarkan acara tersebut," kata Bupati Ad, Selasa (15/2) malam. 

Bupati Ade menyebut, pada saat itu tidak ada pemberian sanksi dengan dalih kegiatan tersebut memang sudah bubar. Selain itu, jumlah orang yang ada pun tidak terlalu banyak dan kapasitas tempat  masih sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni 50 %.

"Jadi acaranya juga gak banyak. Ada sekitar 20 orang-an dalam rangka mungkin silaturahmi, kumpul-kumpul. Tidak ada sanksi karena sudah bubar," kata Ade.

"Kewajibaan kita membubarkan kerumunan. Walaupun mereka sudah di tempat asalnya sudah di swab atau dirapid. Tapi karena ada kerumunan hari itu pun diminta untuk bubar dan bubar,"tambahnya.

Terkait kasus tersebut Ade mengatakan tidak perlu lagi dipersoalkan karena sudah ditangani sesuai aturan yang berlaku. Termasuk ketika disinggung soal adakah permohonan maaf yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi kepada pihaknya atas kegaduhan tersebut.

"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar karena kita sudah lakukan antisipasinya, dimana ketika adanya kerumunan lalu kita bubarkan. Jadi sudah tidak perlu menimbulkan polemik, karena jumlahnya memang juga tidak padat. Artinya kapasitas kecil orang besar atau banyak. Tapi memang masih memenuhi kapasitas dan mereka juga tetap melakukan prokes seperti memakai masker," ungkap Ade.

Kepada seluruh masyarakat, Ade mengimbau agar mentaati kebijakan atau peraturan yang saat ini tengah diterapkan dalam rangka menangani covid-19.

"Ya memang kegiatan-kegiatan itu juga sedang dihentikan, sosial budaya. Jadi kalau pun mau ada kegiatan, mohon diberitahukan kepada kita, satgas," pungkasnya.

baca juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-genap Selama PPKM

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu atau pada 3 Februari, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggelar acara pesta perayaan ulang tahunnya di sebuah vila miliknya di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua (Puncak).

Saat itu, ada banyak kendaraan terparkir di depan sebuah vila. Dan karena ada penampilan musik organ tunggal, yang suaranya dianggap mengganggu ketertiban. Tim satgas Kecamatan Cisarua pun langsung bergerak dan melakukan tindakan pembubaran. Kegiatan tersebut akhirnya dihentikan sekitar pukul 21.30 WIB. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya