Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Nekat Curi Ponsel untuk Beli Tramadol, Remaja ini Diciduk Polisi

Rahmatul Fajri
11/2/2021 23:47
Nekat Curi Ponsel untuk Beli Tramadol, Remaja ini Diciduk Polisi
Ilustrasi kriminal(Ilustrasi)

REMAJA 15 tahun asal Jati Makmur, Pondok Gede nekat mencuri ponsel untuk membeli obat jenis tramadol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan remaja itu mengaku ketergantungan tramadol dan nekat mencuri untuk membeli obat tersebut.

"Anak ini saya katakan tadi seperti anak punk yang di pinggir jalan, pengakuannya adalah sering menggunakan dan kecanduan obat jenis tramadol," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Yusri mengatakan, pelaku merampas ponsel di depan masjid di daerah Jati Makmur pada 30 Januari lalu. Pelaku tidak hanya mencuri ponsel, tetapi juga melukai bagian belakang tubuh korban dengan sebuah pisau.

Baca juga : Polisi Bekuk Dua Pelaku Penjebol Minimarket di Bekasi

"Pelaku melakukan tindak kekerasan untuk merebut barang milik korban dengan melakukan penusukan di bagian belakang," ujar Yusri.

Sepekan kemudian polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.

Akibat perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya