Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
REMAJA 15 tahun asal Jati Makmur, Pondok Gede nekat mencuri ponsel untuk membeli obat jenis tramadol.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan remaja itu mengaku ketergantungan tramadol dan nekat mencuri untuk membeli obat tersebut.
"Anak ini saya katakan tadi seperti anak punk yang di pinggir jalan, pengakuannya adalah sering menggunakan dan kecanduan obat jenis tramadol," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Yusri mengatakan, pelaku merampas ponsel di depan masjid di daerah Jati Makmur pada 30 Januari lalu. Pelaku tidak hanya mencuri ponsel, tetapi juga melukai bagian belakang tubuh korban dengan sebuah pisau.
Baca juga : Polisi Bekuk Dua Pelaku Penjebol Minimarket di Bekasi
"Pelaku melakukan tindak kekerasan untuk merebut barang milik korban dengan melakukan penusukan di bagian belakang," ujar Yusri.
Sepekan kemudian polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.
Akibat perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (OL-7)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved