Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA beras perkara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.
Adapun ketiga berkas perkara itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung serta kasus swab tes di RS Ummi Bogor.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan ketiga berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (TPU).
"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," ucap Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/).
Baca juga: Buka Saat PPKM, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Disegel
Seperti diketahui, Rizieq menyandang status tersangka di tiga kasus sekaligus.
Yang pertama, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasus yang kedua, adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Yang terakhir, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.
Tidak hanya Rizieq yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menetapkan menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.
Sejauh ini, Rizieq masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Sementara, Hanif Alatas dan Andi Tatat tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan yang menjerat Rizieq Shihab sudah lengkap atau P21 terlebih dahulu ketimbang dua kasus lainnya.
Dengan begitu, penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk proses persidangan.
"Dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencana minggu depan, Selasa (9/2) akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum. Di Kejaksaan Agung," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Sabtu (6/2). (OL-1)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved