Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA hampir lima bulan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan atau dari 14 September 2020 hingga 6 Februari 2021, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengumpulkan denda sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total 611.401 orang telah terjaring operasi yustisi.
Selain itu, 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum juga terjaring razia karena buka melebihi batas jam operasional dan melebihi kapasitas yang ditetapkan.
"Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum," kata Yusri, melalui keterangan tertulis, Minggu (7/2).
Baca juga: Layanan Isolasi belum Berdampak ke Bisnis Perhotelan di DKI
Yusri merinci sebanyak 6.450 orang telah dikenakan denda administrasi. Sementara itu, 80.549 dikenakan sanksi tertulis dan 358.887 dikenakan sanksi lisan karena melanggar protokol kesehatan. Sementara itu, 165.811 orang dikenakan sanksi sosial.
"Sanksi sosial seperti menyapu jalan, memungut sampah, dan mengucapkan Pancasila," kata Yusri.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Sesuai Kepgub Nomor 51 Tahun 2021, perkantoran swasta dan pemerintah menerapkan 75% work from home. Lalu, tempat ibadah terisi maksimal 50%.
Kemudian tempat makan dan minum beroperasi hingga pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung hanya boleh 25%. Adapun tempat perbelanjaan buka sampai pukul 20:00 WIB. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved