Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polri: Jakarta akan Lockdown Total itu Hoaks

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/2/2021 17:48
Polri: Jakarta akan Lockdown Total itu Hoaks
KADIV Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan kabar DKI Jakarta akan lockdown total itu hoaks, Jumat (5/2/2021)(dok.mi)

KADIV Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, menyatakan bahwa, adanya broadcast message tentang DKI Jakarta akan lockdown total mulai Jumat (12/2) malam hingga Senin (15/2) pagi yang beredar di layanan pesan singkat WhatsApp adalah hoaks.

Argo meminta masyarakat agar selalu mengecek ulang kebenaran pesan-pesan yang beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya.

"Broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja," tutur Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2).

Argo menyebut, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat.

Maka, ia pun mengingatkan agar masyarakat tak menghasut atau dengan sengaja menyebar informasi hoaks. Pasalnya, terdapat hukuman pidana bagi siapa saja yang menyebarkan hoaks.

Di tahun 2020, lanjut Argo, ada 352 kasus berita tentang hoaks yang ditangani Polri.

Argo menjelaskan ada beragam ancaman hukuman pidana merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ini dikenakan sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar, diproses oeh cyber Polri,” tuturnya.

Oleh karena itu, Argo menegaskan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang didapatkan dari media sosial. "Kalau tidak benar, jangan di-share lagi. Kalau mau tahu, bisa tanya ke Kemenkes kalau berkaitan ke Kemenkes. Bisa tanya ke ASN lain juga. Kalau tidak ada, bisa tanyakan ke kepolisian, nanti kami komunikasikan ke instansi berwenang,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Lanjut Tidaknya Liga 1 dan 2 di tangan Kapolri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya