Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, menyatakan bahwa, adanya broadcast message tentang DKI Jakarta akan lockdown total mulai Jumat (12/2) malam hingga Senin (15/2) pagi yang beredar di layanan pesan singkat WhatsApp adalah hoaks.
Argo meminta masyarakat agar selalu mengecek ulang kebenaran pesan-pesan yang beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya.
"Broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja," tutur Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2).
Argo menyebut, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat.
Maka, ia pun mengingatkan agar masyarakat tak menghasut atau dengan sengaja menyebar informasi hoaks. Pasalnya, terdapat hukuman pidana bagi siapa saja yang menyebarkan hoaks.
Di tahun 2020, lanjut Argo, ada 352 kasus berita tentang hoaks yang ditangani Polri.
Argo menjelaskan ada beragam ancaman hukuman pidana merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ini dikenakan sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar, diproses oeh cyber Polri,” tuturnya.
Oleh karena itu, Argo menegaskan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang didapatkan dari media sosial. "Kalau tidak benar, jangan di-share lagi. Kalau mau tahu, bisa tanya ke Kemenkes kalau berkaitan ke Kemenkes. Bisa tanya ke ASN lain juga. Kalau tidak ada, bisa tanyakan ke kepolisian, nanti kami komunikasikan ke instansi berwenang,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Lanjut Tidaknya Liga 1 dan 2 di tangan Kapolri
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
Kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan. Iin menyebutkan, persentase kekerasan terhadap anak mencapai 53 persen dari total kasus yang ada.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved