Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dishub DKI Tunggu Usulan Polda Soal Penambahan Kamera E-TLE

Putri Anisa Yuliani
04/2/2021 08:55
Dishub DKI Tunggu Usulan Polda Soal Penambahan Kamera E-TLE
Kamera E-TLE(MI/Saskia Anindya Putri)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih menunggu usulan dari Polda Metro Jaya terkait penambahan kamera pemantau untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang juga disebut tilang elektronik.

E-TLE merupakan program implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Kita menunggu dari Polda untuk usulan ditambah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (3/2).

Ia mengatakan, program E-TLE sepenuhnya berada di bawah Polda Metro Jaya. Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan dengan memberikan dana pengadaan kamera.

"Kan untuk E-TLE di Polda Metro langsung ke Pak Dirlantas. Prinsipnya Dishub mendukung penuh pelaksanaan etilang dan sekarang pun di Polda Metro Jaya sudah berjalan," tuturnya.

Baca juga: Program Kapolri dan Kesiapan Korlantas Perluas E-TLE Dipuji

Sebelumnya pada 2019, Pemprov DKI Jakarta menyediakan alokasi dana hingga Rp38,5 miliar untuk pengadaan 45 unit kamera E-TLE yang dipasang di sepanjang jalam protokol dan jalan-jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pembahasan mengenai penempatan kamera ETLE akan dilakukan dalam waktu dekat dengan berbagai pihak seperti Transjakarta dan pengelola jalan tol.

"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak transjakarta dan pengelola jalan tol untuk update terakhir pemasangan kamera (ETLE)," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya