Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Tuntut Anies Klarifikasi Anggaran Formula E

Yanti Nainggolan
29/1/2021 12:56
DPRD Tuntut Anies Klarifikasi Anggaran Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama pembalap F2 Sean Gelael mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta terbuka terkait anggaran Formula E. Anies sebaiknya memberi klarifikasi langsung.

"Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta," saran Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani saat dikonfirmasi, Kamis (28/1).

Menurut dia, jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka dan memunculkan hoaks.

Politikus PAN tersebut juga meminta Pemprov DKI tidak hanya menginformasikan penundaan penyelenggaraan, dan menjamin comitment fee tidak hangus. Rakyat butuh kepastian angka, dan statusnya bagaimana.

Baca juga: Tol BORR Seksi 3A Siap Dioperasikan dengan Tarif Baru

"Saya berharap gubernur mau menjawab itu, sembari kita semua tabayyun," kata dia.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap tiga kejanggalan anggaran Formula E. Pertama, perjanjian penyelenggaraan acara Formula E adalah antara PT Jakpro dengan Formula E Operation Limited (FEO), namun pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar.

"Ini kan lucu, Jakpro (perusahaan) yang terikat kewajiban finansial karena Jakpro yang tanda tangan kontrak tapi kok rakyat yang disuruh bayar menggunakan APBD via anggaran Dispora," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Wicitra Sastroamidjojo, Rabu (27/1).

Kedua, dasar penentuan nilai commitment fee tidak jelas. Nilai commitment fee Formula E 2020 sebesar 20 juta pound sterling (Rp 360 miliar). Angka tersebut naik 10% pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menjabarkan, Dispora telah membayar Rp360 miliar untuk acara 2020. Tahun 2021, Dispora membayar Rp200 miliar, lebih dari 50% dari 2020.

Kejanggalan ketiga adalah ketidakjelasan nasib bunga bank dari uang commitment fee yang mengendap di bank.

Wicitra memperkirakan, sudah ada bunga bank dari pengendapan selama satu tahun ini.

"Apabila Pemprov DKI tidak bisa menarik bunga bank tersebut, keuangan daerah dirugikan dengan perjanjian ini," ucap dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya