Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Soal Reboisasi Bogor, DKI Sebut Semua Daerah Sudah Berkomitmen

Putri Anisa Yuliani
22/1/2021 12:16
Soal Reboisasi Bogor, DKI Sebut Semua Daerah Sudah Berkomitmen
Ilustrasi: Pasca-banjir bandang di Gunung Mas, Bogor(MI/Ramdani)

KEPALA Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono buka suara terkait tantangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang meminta agar Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp1 triliun untuk melakukan penghijauan di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Reboisasi itu untuk mencegah banjir yang berpotensi juga terjadi di Jakarta jika kawasan Gunung Mas tetap gundul.

Nasruddin menyebut langkah pencegahan dan pengendalian banjir di wilayah Jabodetabekpunjur harus dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan peran aktif masing-masing pemerintah daerah. Jakarta tidak akan mampu mengatasi banjir sendirian.

"Upaya secara komprehensif pengendalian banjir Jakarta akan berhasil apabila dilakukan secara terintegrasi dan terpadu dari hulu ke hilir serta kolaborasi dan peran aktif dari seluruh 'stakeholder' yang ada dalam tatanan pengelolaan daerah aliran sungai Ciliwung dan Cisadane," kata Nasruddin saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (21/1) malam.

Baca juga: Dedy Mulyadi Tuntut Anies Reboisasi Bogor, Gerindra: Kok Bisa!

Masing-masing kepala daerah di Jabodetabekpunjur pun sudah sepakat menandatangani komitmen bersama untuk berperan aktif mengatasi banjir dan longsor. Komitmen bersama ini telah ditandatangani pada 2 Juni 2020.

"Dalam rangka mendukung program ini, telah dilakukan beberapa kesepakatan pengendalian banjir Jakarta, terakhir tertuang dalam Komitmen Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor Kawasan Jabodetabekpunjur yang ditandatangani secara elektronik oleh 6 Kementerian Lembaga, 3 Gubernur dan 9 Bupati/Walikota pada tanggal 2 Juni 2020," jelasnya.

Dalam penjelasan dokumen komitmen bersama itu, untuk penanganan di daerah hulu meliputi regulasi kelembagaan, penguatan krisis manajemen, pengurangan bahaya, pengendalian tata ruang dan bangunan, pengendalian dengan membangun infrastruktur sampai mencegah penurunan tanah dilakukan oleh pemda masing-masing seperti Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Pemkab Cianjur dan Pemkot Depok.

Sementara untuk daerah hilir, langkah-langkah yang harus dilakukan sama dengan di daerah hulu namun sebagian besar menjadi tanggung jawab dari Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Tangerang, Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, dan Pemprov DKI Jakarta.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik