Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menghukum Direktur Perusahaan Jasa Multi Media PT Mandira Utama Sukses (MUS) Muhamad Saman alias Edi empat tahun bui.
Selain itu, Majelis hakim juga menghukum Muhamad Saman bayar denda sebesar Rp42.428 miliar subsider satu bulan bui. Saman divonis bersalah lantaran korupsi pajak.
" Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, " kata Ketua Majelis hakim Nugraha Medica di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Kota Depok Rabu (13/1).
Saman divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa awalnya menuntut terdakwa (Muhamad Saman) dihukum lima tahun penjara serta denda Rp42.428 miliar serta subsider satu bulan bui.
Jika terdakwa tidak membayar paling lama dalam satu bulan sesudah putusan pengadilan maka harta bendanya dapat disita dan dilelang dan apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa dijatuhkan hukuman bui pengganti denda selama tiga bulan.
Majelis mempertimbangkan sejumlah hal dalam putusan tersebut. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam perpajakan.
Lalu kemudian, perbuatan terdakwa mengakibatkan pengaruh negatif dalam penerimaan pajak.
Atas putusan majelis, terdakwa mengajukan bading dan jaksa mengajukan banding.
Baca juga : Anies Berpesan Uang Bansos Dipakai Beli Kebutuhan Keluarga
Dalam dakwaan terungkap terdakwa pada 2018 menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro menyebut perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp21.214 miliar.
Karena itulah, terang dia, terdakwa dituntut lima tahun bui serta denda dua kali lipat dari jumlah dalam faktur pajak yakni dengan total Rp42.428 miliar.
Jika terdakwa tidak membayar paling lama dalam satu bulan sesudah putusan pengadilan, tegas Kuncoro maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.
"Jika harta bendanya juga tidak mencukupi maka terdakwa dijatuhkan hukuman bui pengganti denda selama enam bulan," ujar Kuncoro, Rabu (13/1).
Kepala seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tersebut menambahkan, Pasal yang dilanggar oleh terdakwa adalah Pasal 39 A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) UU Nomor: 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. (OL-2)
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved