Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anies: Penanganan Covid-19 Harus Lintas Sektoral dan Terintegral

Selamat Saragih
09/1/2021 16:39
Anies: Penanganan Covid-19 Harus Lintas Sektoral dan Terintegral
Penanganan pasien yang positif terinveksi covid-19(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan, tentang penanganan Covid-19 harus lintas sektoral dan terintegral. Kebijakan pengendalian Covid-19 itu tidak akan efektif jika antara daerah seperti Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten tidak memiliki kebijakan yang simetris dan terintegral satu sama lain.

“Keterkaitan antara Jakarta dan daerah-daerah sekitar saling memengaruhi, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Jadi, kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja, sebagian yang lain tetap berkegiatan, maka ikhtiar memutus mata rantai penularan Covid-19 itu tidak akan bisa optimal,” ujar Anies saat konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Pemprov DKI, di Jakarta, Sabtu (9/1).

Apalagi, lanjut Anies, kasus positif Covid-19 yang ditemukan di laboratorium di Jakarta dan pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta, sebagian berasal dari luar Jakarta.

Berdasarkan data, tambahnya, sebanyak 26 persen dari 63.742 orang kena kasus positif yang ditemukan di laboratorium di Jakarta selama Desember 2020 merupakan warga Bodetabek dan 74% yang lainnya warga Jakarta.

Anies menjelaskan, pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta selama Desember 2020 kurang lebih 24-28% berasal dari luar Jakarta.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Capai 98,81%

“Begitu juga fasilitas kesehatan. Dari jumlah pasien yang dirawat di Jakarta, itu 72-76% warga DKI, 17-18% adalah warga Bodetabek dan 7-10% adalah warga dari luar Jabodetabek. Ini menunjukkan bahwa untuk kita bisa mengendalikan pergerakan penularan Covid-19, ini harus ada aktivitas pengendalian bersama. Jakarta punya keterkaitan dengan sekitarnya,” ungkap Anies.

Karena itu, katanya, Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) untuk daerah-daerah di Jawa dan Bali.

Menurut dia, dengan adanya PPKM ini, maka kebijakan pengendalian penuluran Covid-19 terintegral antara satu daerah dengan daerah lainnya sehingga bisa efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mendukung sekali keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan pengetatan, melakukan pengendalian secara integral di wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali. Karena kita bisa melakukan pengawasan, pembatasan secara simetris bersama-sama. Jadi, kami betul-betul sangat mendukung, kita berharap masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk memastikan bahwa ini bisa efektif,” ungkap Anies.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya