Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ombudsman Jakarta Sambut Positif Penerapan PPKM Jawa-Bali

Putri Anisa Yuliani
08/1/2021 09:08
Ombudsman Jakarta Sambut Positif Penerapan PPKM Jawa-Bali
Pekerja berjalan di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/1/2021)(MI/M Fahrullah)

OMBUDSMAN Jakarta Raya menyambut baik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan penerapan PPKM merupakan bagian dari hasil evaluasi pemerintah terhadap pengendalian covid-19.

"PPKM Jawa-Bali ini walaupun terlambat tapi menurut kami ini bagian dari evaluasi terhadap pendekatan semi ekonomi dan semi kesehatan yang terbukti gagal mengantisipasi kenaikan transmisi covid di Indonesia. Perubahan kebijakan ini merupakan jawaban," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/1).

Menurutnya, seharusnya sejak lama pemerintah mengutamakan kesehatan dibandingkan ekonomi dalam penanganan pandemi covid-19.

"Walaupun belum ideal sekali terkait penanganan terbaik apa yang harus dilakukan di saat pandemik ini, dan jawabannya tentu seharusnya penanganan kesehatan terlebih dahulu, karena tanpa penyelesaian masalah pandemik maka ekonomi juga akan sulit untuk berjalan," jelasnya.

Baca juga: Kepala Daerah Sikapi PSBB Jawa-Bali

PPKM Jawa-Bali akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah khususnya seperti daerah aglomerasi seperti Jabodetabek yang selama ini memiliki level penanganan yang berbeda terhadap protokol kesehatan.

"Dengan ketetapan ini, koordinasi menjadi lebih mudah dilakukan karena dalam satu kesatuan. Koordinasinya langsung dilakukan oleh Satgasnas sehigga DKI dan Jabar begitu juga Bamten bisa fokus ke penanganan masing-masing wilayah," pungkasnya.

Komando penanganan maupun regulasi pun tidak lagi sendiri-sendiri dilakukan oleh wilayah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya