Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGADILAN Negeri Kota Depok menghukum Sahril Parlindungan Martinus Marbun penjara 15 tahun karena mencabuli dua anak, Rabu (6/1/2021).
Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Nanang Herjunanto di Pengadilan Negeri Kota Depok juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana selama 3 bulan.
Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar restitusi terhadap dua korban dibawah umur tersebut sebesar Rp17 juta.
Vonis majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara 11 tahun.
Nanang menuturkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan bagi korban.
Majelis hakim menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua bocah secara berlanjut.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 82 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa membujuk anak untuk dicabuli secara berlanjut, " tutur Nanang.
Atas putusan majelis hakim tersebut, keluarga korban dan penasehat hukum korban merasa lega atas putusan tersebut.
Peristiwa bermula saat terdakwa bertemu di Gereja Herkulanus, Kota Depok 2020. Dikesempatan tersebut, terdakwa merayu dua korban di bawah umur tersebut untuk dicabuli. (OL-13)
Baca Juga: Teman Gisel, Michael Yukinobu Wajib Lapor Pekan Depan
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved