Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Kota Depok menghukum Sahril Parlindungan Martinus Marbun penjara 15 tahun karena mencabuli dua anak, Rabu (6/1/2021).
Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Nanang Herjunanto di Pengadilan Negeri Kota Depok juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana selama 3 bulan.
Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar restitusi terhadap dua korban dibawah umur tersebut sebesar Rp17 juta.
Vonis majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara 11 tahun.
Nanang menuturkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan bagi korban.
Majelis hakim menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua bocah secara berlanjut.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 82 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa membujuk anak untuk dicabuli secara berlanjut, " tutur Nanang.
Atas putusan majelis hakim tersebut, keluarga korban dan penasehat hukum korban merasa lega atas putusan tersebut.
Peristiwa bermula saat terdakwa bertemu di Gereja Herkulanus, Kota Depok 2020. Dikesempatan tersebut, terdakwa merayu dua korban di bawah umur tersebut untuk dicabuli. (OL-13)
Baca Juga: Teman Gisel, Michael Yukinobu Wajib Lapor Pekan Depan
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved