Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMPROV DKI Jakarta memiliki kebijakan rem darurat penghentian PSBB Transisi atau 'emergency brake policy'. Jika kebijakan ini diambil, status PSBB di Jakarta akan kembali ke PSBB ketat yang dapat mengurangi mobilitas warga hingga 60% karena pembatasan berbagai sektor.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut meski penerapan PSBB ketat dikhawatirkan banyak kalangan termasuk pengusaha, pihaknya yakin mereka menyadari bahwa kesehatan adalah prioritas utama dalam penanganan covid-19.
Sehingga, keputusan rem darurat bisa dimaklumi dan dipahami oleh para pengusaha. Menurutnya, dengan PSBB ketat justru melindungi kerugian yang lebih besar dan lebih panjang dengan menanggulangi wabah covid-19.
"Alhamdulillah banyak pengusaha yang menyadari bahwa keselamatan nyawa warga adalah prioritas. Kita bersama Presiden Jokowi dan Gubernur Pak Anies dalam kesempatan mengatakan bahwa kesehatan adalah prioritas yang utama dan yang harus kita sama-sama sadari adalah PSBB dibuat untuk melindungi masyarakat dari berbagai golongan termasuk golongan pengusaha," kata Ariza, Rabu (30/12).
Baca juga: Rem Darurat PSBB DKI Tunggu Evaluasi Dwimingguan
Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu menegaskan pihaknya belum memutuskan terkait kebijakan rem darurat. Sebabnya, hal tersebut sangat bergantung pada data-data faktual hingga jadwal PSBB transisi berakhir pada 3 Januari 2021.
Selama dua pekan ini, Pemprov DKI akan terus melakukan kajian atas perkembangan kasus covid-19 yang ada. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tak jenuh serta tidak bosan menegakkan protokol kesehatan di manapun.
"Mudah-mudahan kita tidak perlu memberlakukan 'emergency brake'. Untuk itu kami minta semua masyarakat, warga, pelaku usaha untuk terus disiplin protokol kesehatan. Dan khususnya bagi pelaku usaha itu juga harus disiplin dan jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Bagi yang melanggar, apakah kafe, restoran, dan bioskop, mal, warung makan, dan lain sebagainya kami tidak hanya memberikan teguran tapi dengan terpaksa kita akan mencabut izinnya kepada siapa saja pelaku usaha yang melanggar daripada protokol kesehatan," tukasnya.(OL-5)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan bahwa pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus covid-19 varian naik signifikan.
Pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, kata Ariza, akan sama seperti ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Riza menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat terkait kebijakan pengetatan PPKM dan juga vaksinasi Covid-19.
Anies, menurut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
PAN mendorong pengetatan dan pembatasan pada area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti di mall, kafe, restoran, dan tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved