Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Rem Darurat,DKI Yakin Pengusaha Sadar Kesehatan itu Prioritas

Putri Anisa Yuliani
31/12/2020 12:28
Soal Rem Darurat,DKI Yakin Pengusaha Sadar Kesehatan itu Prioritas
PSBB Transisi di Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMPROV DKI Jakarta memiliki kebijakan rem darurat penghentian PSBB Transisi atau 'emergency brake policy'. Jika kebijakan ini diambil, status PSBB di Jakarta akan kembali ke PSBB ketat yang dapat mengurangi mobilitas warga hingga 60% karena pembatasan berbagai sektor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut meski penerapan PSBB ketat dikhawatirkan banyak kalangan termasuk pengusaha, pihaknya yakin mereka menyadari bahwa kesehatan adalah prioritas utama dalam penanganan covid-19. 

Sehingga, keputusan rem darurat bisa dimaklumi dan dipahami oleh para pengusaha. Menurutnya, dengan PSBB ketat justru melindungi kerugian yang lebih besar dan lebih panjang dengan menanggulangi wabah covid-19.

"Alhamdulillah banyak pengusaha yang menyadari bahwa keselamatan nyawa warga adalah prioritas. Kita bersama Presiden Jokowi dan Gubernur Pak Anies dalam kesempatan mengatakan bahwa kesehatan adalah prioritas yang utama dan yang harus kita sama-sama sadari adalah PSBB dibuat untuk melindungi masyarakat dari berbagai golongan termasuk golongan pengusaha," kata Ariza, Rabu (30/12).

Baca juga: Rem Darurat PSBB DKI Tunggu Evaluasi Dwimingguan

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu menegaskan pihaknya belum memutuskan terkait kebijakan rem darurat. Sebabnya, hal tersebut sangat bergantung pada data-data faktual hingga jadwal PSBB transisi berakhir pada 3 Januari 2021.

Selama dua pekan ini, Pemprov DKI akan terus melakukan kajian atas perkembangan kasus covid-19 yang ada. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tak jenuh serta tidak bosan menegakkan protokol kesehatan di manapun.

"Mudah-mudahan kita tidak perlu memberlakukan 'emergency brake'. Untuk itu kami minta semua masyarakat, warga, pelaku usaha untuk terus disiplin protokol kesehatan. Dan khususnya bagi pelaku usaha itu juga harus disiplin dan jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Bagi yang melanggar, apakah kafe, restoran, dan bioskop, mal, warung makan, dan lain sebagainya kami tidak hanya memberikan teguran tapi dengan terpaksa kita akan mencabut izinnya kepada siapa saja pelaku usaha yang melanggar daripada protokol kesehatan," tukasnya.(OL-5)   



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya