Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rem Darurat PSBB DKI Tunggu Evaluasi Dwimingguan

Putri Anisa Yuliani
29/12/2020 15:53
Rem Darurat PSBB DKI Tunggu Evaluasi Dwimingguan
Jakarta.(MI/Ramdani )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan kebijakan rem darurat atau 'emergency brake policy' PSBB akan diambil berdasarkan hasil evaluasi dua mingguan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). 

Kebijakan PSBB memang diberlakukan selama 14 hari atau dua pekan. Saat ini Jakarta sedang dalam status PSBB Transisi yang diperpanjang sejak 21 Desember lalu dan dijadwalkan pada 3 Januari mendatang.

Baca juga: Dapat Laporan RS Tolak Pasien Covid-19, Ini Tanggapan Ombudsman

"Terkait rem darurat sudah sering kami sampaikan juga setiap dua minggu Pak Gubernur, kami dengan jajaran Forkopimda, dengan para ahli epidemiologi, para pakar dan pemerintah pusat berkoordinasi untuk memutuskan apa yang menjadi kebijakan Provinsi di DKI Jakarta dan provinsi-provinsi atau kabupaten lain. Sejak dua minggu kita akan lihat dalam berapa hari ke depan sampai 3 Januari," jelasnya di Balai Kota, Selasa (29/12).

Menurutnya, penting untuk mengambil kebijakan berdasarkan data-data dan fakta yang ada. Terlebih naik turunnya kasus covid-19 juga selalu terjadi dengan dinamis. 

"Kita akan lihat fakta dan data sangat dinamis. Tentu ini nanti fakta dan data setelah kita diskusikan akan kita putuskan apakah nanti karena ada peningkatan luar biasa RT (angka reproduksi kasus covid-19) semakin tinggi umpamanya dan lain-lain," kata politikus Partai gerindra itu.

Ariza menyebut kebijakan rem darurat bisa diambil bila angka kematian pasien covid-19, angka keterisian rumah sakit rujukan dan tempat isolasi meningkat, dan 'positivity rate' meningkat. 

Namun, sejauh ini menurut Ariza, angka kesembuhan pasien semakin tinggi dan angka kematian terus menurun.

"Angka kesembuhan menurun atau angka kematiannya meningkat, ruang isolasi atau ruang tempat tidur berkurang dan lain sebagainya bisa saja dilaksanakan diberlakukan 'emergency brake' rem darurat," ujarnya.

Baca juga: 

Lebih lanjut, kata dia, kalau datanya semakin membaik bisa saja dilakukan pelonggaran.

"Apabila angka kesembuhannya meningkat seperti sekarang 90,2% dan angka kematiannya menurun 1,7%. RT-nya sudah 1,05. Kemudian angka fasilitasnya membaik apakah tempat tidur, ruang ICU, dan sebagainya bisa saja dilakukan pelonggaran. Kemudian kasus aktif menurun bisa saja atau masih seperti sekarang bisa saja kita tetap memperpanjang PSBB transisi seperti sekarang jadi semuanya sekali lagi perasaan fakta dan data nanti kita akan diskusikan segera kita putuskan," tukasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya