Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan Perdana Gisel dan Michael Sebagai Tersangka, 4 Januari

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/12/2020 17:35
Pemeriksaan Perdana Gisel dan Michael Sebagai Tersangka, 4 Januari
Gisella Anastasia(Antara)

POLDA Metro Jaya (PMJ) layangkan surat panggilan untuk tersangka artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terkait kasus video syur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan Michael dijadwalkan dipanggil pada 4 Januari 2021.

"Jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri di Polda metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).

Adapun surat pemanggilan ini merupakan panggilan pertama terhadap keduanya sebagai tersangka.

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Utama Penyebar Video Syur Gisel

Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Gisella Anastasia dan pria MYD membuat video syur diduga adalah untuk kebutuhan pribadi. 

Yusri mengatakan keduanya merekam adegan syur itu untuk dokumentasi pribadi. 

Adapun polisi telah menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu silam. 

Yusri menuturkan, polisi juga telah mengamankan pelaku penyebar video syur, yakni tersangka PP dan MN. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya