Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi

Rahmatul Fajri
29/12/2020 17:04
Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi
Gisella Anastasia(Antara)

POLISI mengungkap motif artis Gisella Anastasia dan pria MYD membuat video syur diduga adalah untuk kebutuhan pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya merekam adegan syur itu untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap di Jakarta, Selasa (29/12).

Yusri mengatakan Gisel mengaku kalau adegan dalam video syur itu terjadi pada tahun 2017 silam di sebuah hotel di Medan.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Pada tahun itu diketahui kalau Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019.

Baca juga : Gisella Anastasia Tersangka Video Intim

Gisel dan MYD kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin.

Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD memang dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu. Selain itu, keduanya juga mengakui memang dirinya dalam video tersebut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka karena menyebarkan video asusila itu secara masif di twitter. Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik