Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gisella Anastasia Tersangka Video Intim

Siti Yona Hukmana
29/12/2020 14:00
Gisella Anastasia Tersangka Video Intim
Pornografi(Ilustrasi)

ARTIS Gisella Anastasia (GA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

Jagat dunia maya heboh pada Sabtu, 7 November 2020. Gisella Anastasia disebut-sebut mirip dalam video dewasa yang beredar di internet.

Penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.

Baca juga : Diperkarakan Mimpi Bertemu Nabi, Haikal akan Laporkan Balik Husin

Kedua tersangka menyebarkan video intim mirip Gisel itu untuk menaikkan followers di akun media sosialnya dan untuk memenangkan hadiah dalam program give away. Kedua tersangka telah ditahan.

Gisel diperiksa dua kali untuk kedua tersangka tersebut. Kini Gisel juga sudah menyandang status tersangka. Namun, Yusri belum menegaskan perempuan dalam video itu adalah Gisel.

Yusri juga belum menyebut pasal sangkaan terhadap mantan istri Gading Marten itu. Sementara itu, dua tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya