Kasus 201 Kg Sabu di Petamburan Merupakan Jaringan Timur Tengah

Widhoroso
23/12/2020 02:55
Kasus 201 Kg Sabu di Petamburan Merupakan Jaringan Timur Tengah
Ilustrasi sabu(ANTARA)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan narkotika Timur Tengah.

"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (22/12).

Menurut Yusri, pengungkapan kasus ini ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta. Polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa pelaku lain.

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan "Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri. (Ant/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya