Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali memanggil Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras yang dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohong.
Pada pemanggilan sebelumnya, Haikal urung datang guna memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan di Solo.
"Sepertinya besok hari Rabu Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari PMJ. Kita tunggu saja besok bagaimana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12).
Baca juga: Esok Polisi Kembali Panggil Gisel Terkait Kasus Video Syur
Yusri berharap pria yang akrab disapa Babe ini bakal penuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Kami tunggu saja besok gimana," pungkasnya.
Sebelumnya, Haikal dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember lalu. Husein menganggap Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). (OL-4)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved