Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
POLDA Metro Jaya kembali memanggil Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras yang dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohong.
Pada pemanggilan sebelumnya, Haikal urung datang guna memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan di Solo.
"Sepertinya besok hari Rabu Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari PMJ. Kita tunggu saja besok bagaimana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12).
Baca juga: Esok Polisi Kembali Panggil Gisel Terkait Kasus Video Syur
Yusri berharap pria yang akrab disapa Babe ini bakal penuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Kami tunggu saja besok gimana," pungkasnya.
Sebelumnya, Haikal dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember lalu. Husein menganggap Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). (OL-4)
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved