Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali memanggil Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras yang dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohong.
Pada pemanggilan sebelumnya, Haikal urung datang guna memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan di Solo.
"Sepertinya besok hari Rabu Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari PMJ. Kita tunggu saja besok bagaimana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12).
Baca juga: Esok Polisi Kembali Panggil Gisel Terkait Kasus Video Syur
Yusri berharap pria yang akrab disapa Babe ini bakal penuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Kami tunggu saja besok gimana," pungkasnya.
Sebelumnya, Haikal dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember lalu. Husein menganggap Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). (OL-4)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved