Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit terkait kasus baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Listyo bakal ditanyai soal kendaraan yang terlibat dalam insiden baku tembak itu.
"Keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil laskar FPI," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam lewat keterangan tertulis, Minggu (20/12).
Selain meminta keterangan Listyo, tim penyelidikan Komnas HAM juga ingin melihat dan memeriksa secara langsung kondisi kendaraan yang terlibat dalam kasus. Pemeriksaan guna mengumpulkan bukti dan mendalami perkara tersebut.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ucap Anam.
Rekonstruksi mengungkap baku tembak antara laskar FPI dan polisi bermula dari gesekan di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat. Kendaraan polisi sempat dipepet mobil Toyota Avanza milik anggota FPI hingga ke pinggir jalan.
Toyota Avanza itu langsung kabur setelah memepet mobil petugas. Kemudian, mobil Chevrolet Spin berisi enam anggota FPI dari arah belakang berhenti di depan kendaraan polisi.
Baca juga : Ini Catatan Kompolnas Soal Rekonstruksi FPI VS Polisi
Empat anggota FPI keluar dari mobil. Mereka menenteng senjata tajam lalu memukul mobil polisi. Polisi lalu keluar dari mobil dan melepaskan tembakan peringatan.
Tembakan ini membuat empat anggota FPI kembali ke dalam mobil. Dua orang yang berada di dalam mobil Chevrolet Spin melepaskan tiga tembakan ke arah mobil polisi saat melaju ke Jembatan Badami menuju Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek.
Baku tembak dan kejar-kejaran sempat terjadi di Jembatan Badami. Mobil Chevrolet Spin anggota FPI kemudian masuk Tol Jakarta-Cikampek menuju Rest Area KM 50.
Mobil milik anggota FPI itu diadang saat keluar Rest Area KM 50. Sebanyak empat polisi mengempung mobil Chevrolet Spin tersebut. Empat anggota FPI ditangkap.
Saat polisi memeriksa mobil, dua anggota FPI sudah tewas. Kedua anggota FPI itu diduga terluka saat insiden baku tembak di Jembatan Badami, Karawang, Jawa Barat.
Sebanyak empat anggota FPI yang ditangkap tidak diborgol saat dibawa mobil polisi. Tiga anggota FPI duduk di kursi paling belakang dan satu anggota duduk di sebelah polisi di bagian tengah mobil.
Saat mobil polisi melaju tak jauh dari Rest Area, tepatnya KM 51 Tol Jakarta-Cikampek, keempat anggota FPI itu mencoba merebut senjata api milik polisi. Aksi itu direspons dengan tembakan. (OL-2)
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved