Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Lusa, KRL Beroperasi Sampai Pukul 22.00 WIB

Putri Anisa Yuliani
18/12/2020 17:31
Lusa, KRL Beroperasi Sampai Pukul 22.00 WIB
KRL(Ist)

KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek melakukan sejumlah penyesuaian layanan dan operasional pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, 18 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Penyesuaian ini guna mendukung upaya bersama untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat.

Sesuai arahan dari pemerintah dan khususnya di wilayah DKI Jakarta merujuk pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta aturan teknisnya dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 219 tahun 2020, maka KAI Commuter melakukan sejumlah penyesuaian layanan dan operasional.

"Mulai 20 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, KRL Commuter Line Jabodetabek akan beroperasi pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB, serta mempertimbangkan kebutuhan operasional pengiriman rangkaian KRL untuk keberangkatan pada esok paginya," kata Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti, Jumat (18/12).

Dengan jam operasional 04.00 – 22.00, KAI Commuter mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan 91 rangkaian kereta.

Baca juga : Ada Aksi 1812, Lalu Lintas Transjakarta Dialihkan

Selama masa angkutan Natal dan Tahun baru kali ini, protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku. Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalan KRL.

KAI Commuter telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL. Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi. Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan. Selain itu, di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.

Sementara aturan-aturan tambahan yang berlaku yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya