Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap sebuah kafe yang berlokasidi Jl. Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yakni Kafe Kilo Kitchen & Lounge.
Penutupan yang dilakukan hari ini atau Kamis (17/12) merupakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) lalu. Dalam sidak untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut, polisi menemukan narkoba yang dibawa oleh salah satu pengunjung Kafe Kilo Kitchen & Lounge.
“Ini menindaklanjuti hasil temuan pengawasan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa pada beberapa hari yang lalu pada saat dilakukan pengawasan, kedapatan ada beberapa pengunjung yang ada di tempat ini positif menggunakan narkoba dan juga ditemukan barangnya,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Arifin menjelaskan, penutupan Kafe Kilo Kitchen & Lounge sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di pasal 54.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa apabila ada tempat-tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, sanksi yang diberikan adalah pencabutan izin usaha.
“Usahanya ditutup secara permanen dan tidak boleh membuka usaha sejenis lagi. Makanya hari ini kami dari Satpol PP dan ada juga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan apa yang ada di dalam Pergub Nomor 18 tahun 2018,” papar Arifin.
Arifin menambahkan, Kilo Kitchen & Lounge juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan yaitu jam operasional yang melebihi peraturan.
Untuk diketahui, jam operasional kafe dan restoran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Nah, kejadian pada saat dilakukan sidak, di sini sudah melampaui jam 21.00, sudah hampir menjelang jam 23.00. Jadi dari aspek protokol kesehatannya pun tempat ini juga melanggar,” kata Arifin. (Put/OL-09)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved