Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATPOL PP DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap sebuah kafe yang berlokasidi Jl. Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yakni Kafe Kilo Kitchen & Lounge.
Penutupan yang dilakukan hari ini atau Kamis (17/12) merupakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) lalu. Dalam sidak untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut, polisi menemukan narkoba yang dibawa oleh salah satu pengunjung Kafe Kilo Kitchen & Lounge.
“Ini menindaklanjuti hasil temuan pengawasan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa pada beberapa hari yang lalu pada saat dilakukan pengawasan, kedapatan ada beberapa pengunjung yang ada di tempat ini positif menggunakan narkoba dan juga ditemukan barangnya,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Arifin menjelaskan, penutupan Kafe Kilo Kitchen & Lounge sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di pasal 54.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa apabila ada tempat-tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, sanksi yang diberikan adalah pencabutan izin usaha.
“Usahanya ditutup secara permanen dan tidak boleh membuka usaha sejenis lagi. Makanya hari ini kami dari Satpol PP dan ada juga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan apa yang ada di dalam Pergub Nomor 18 tahun 2018,” papar Arifin.
Arifin menambahkan, Kilo Kitchen & Lounge juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan yaitu jam operasional yang melebihi peraturan.
Untuk diketahui, jam operasional kafe dan restoran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Nah, kejadian pada saat dilakukan sidak, di sini sudah melampaui jam 21.00, sudah hampir menjelang jam 23.00. Jadi dari aspek protokol kesehatannya pun tempat ini juga melanggar,” kata Arifin. (Put/OL-09)
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved