Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terkait kamera pengawas yang rusak di KM 50 Tol Cikampek-Jakarta saat peristiwa bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tim penyidik Polri yang mendatangi langsung Jasa Marga untuk dimintai keterangan.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan pihak Jasa Marga penyidik yang kesana," ujar Andi saat dihubungi, Rabu (16/12).
Namun, Andi tak membeberkan lebih detil terkait siapa saksi yang diperiksa penyidik dari Jasa Marga.
Hingga berita ini dimuat, pemeriksaan terhadap manajemen Jasa Marga masih berlangsung.
Baca juga : Polri Siapkan Alat Bukti Lawan Gugatan Praperadilan Rizieq
Sebelumnya, Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus bentrokan antara laskar FPI dan polisi yang menyebabkan tewasnya enam orang Laskar FPI.
Andi menyebut, sebanyak 35 orang saksi berasal dari unsur masyarakat, ahli dan anggota Polri sendiri.
Sejauh ini, lanjut Andi, saksi dari pihak ormas FPI maupun keluarga enam orang korban Laskar FPI belum ada yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
"35 saksi sudah kami periksa. Ada masyarakat, anggota Polri dan saksi ahli juga sudah diperiksa," papar Andi, Rabu (16/12).
Andi menuturkan pihaknya sudah memanggil pihak keluarga korban dari enam orang Laskar FPI yang tewas tertembak itu. Namun, seluruh pihak keluarga masih belum terlihat batang hidungnya di Bareskrim.
Namun, Andi juga belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pihak keluarga korban. Hal itu dikarenakan tim penyidik masih fokus mencari saksi lain dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved