Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menyoroti kinerja Pemprov DKI Jakarta yang lamban. Sebabnya, sudah satu bulan sejak Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 terbit, tapi peraturan gubernur teknis yang menjadi aturan turunannya belum juga terbit hingga saat ini.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pergub akan memberikan pedoman teknis koordinasi penegakkan disiplin protokol kesehatan antar institusi daerah yakni Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya serta organisasi keagamaan dan institusi negara lainnya.
"Keterlambatan pergub terkait Perda 2/2020 sesungguhnya untuk memperkuat proses koordinasi antar stakeholder dalam penanganan transmisi covid di Jakarta. Karena dengan PSBB maka ada pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam penanganan covid termasuk juga pencegahan dan penindakan," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (12/12).
Perda yang dilengkapi dengan pergub teknis, kata Teguh, juga memberikan kepastian hukum terhadap penindakan palanggaran yang terjadi.
Baca juga: Rizieq Shihab Akan Ajukan Praperadilan
Dalam pengawasan dan penindakan, Satpol PP sebagai SKPD yang berperan penegak perda tak akan mampu seorang diri mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi selama PSBB. Untuk itu, butuh koordinasi yang dikuatkan melalui perda dan pergub.
"Termasuk memberi kepastian hukum acara dalam proses penanganan dan penindakan dan pelibatan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya jika diperlukan serta Kejaksaan Tinggi DKI dalam proses penindakan," jelasnya.
Ia mencontohkan kejadian kerumunan di Tebet dan Petamburan yang masih terkait dengan FPI serta tokohnya yakni Rizieq Shihab dikatakannya terjadi karena kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan aparat penegak hukum disebabkan lemahnya payung hukum PSBB. Pada saat dua kejadian tersebut terjadi, Perda Penanggulangan Covid baru saja disahkan sehingga belum dapat digunakan.
"Dengan keluarnya pergub sebagai peraturan tata laksana perda tersebut, gubernur sebagai pimpinan daerah dan pimpinan Forkopimda bisa melibatkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam proses penegakan sanksi. Begitu juga dalam proses tracing, tracking dan treatment dapat melibatkan Bhabimkamtibmas dan Babinsa," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pergub teknis Perda No 2/2020 belum selesai. Masih ada beberapa hal yang harus difinalkan dalam pergub tersebut.
"Sedang dalam finalisasi," ucapnya dalam pesan singkat kepada Media Indonesia. (OL-4)
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved