Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN menyatakan pihaknya bukan menghalang-halangi keluarga korban yang berencana membawa pulang enam jenazah korban penembakan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pihaknya bukan melarang, tapi ada tahapan atau prosedur yang harus dilewati sebelum jenazah bisa dibawa pulang dari RS Polri.
"Ada prosedur. Jenazah kan masih akan diautopsi, makanya belum bisa diserahkan ke keluarga," ujar Argo kepada Media Indonesia, Selasa (8/12).
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik terhadap enam jenazah korban.
Baca juga: Kuasa Hukum FPI Tidak Diizinkan Bawa Pulang 6 Jenazah
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menambahkan penyidik nantinya akan menyerahkan jenazah yang sudah melalui pemeriksaan ke pihak keluarga.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," papar Awi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga korban penembakan mengaku berada di depan ruang jenazah RS Polri Kramat Jati untuk melihat dan mengambil jenazah para korban penembakan yang diduga dilakukan oleh pihak Kepolisian pada pukul 23.30 WIB, Senin (7/12).
Namun, mereka tidak diizinkan untuk membawa pulang keenam jenazah tersebut.
"Kita tidak dapat melihat jenazah, apalagi membawa pulang. Sekarang kita kembali dulu ke keluarga untuk menjelaskan bahwa upaya kita saat ini belum membuahkan hasil," ujar salah seorang kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.(OL-5)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved