Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kuasa Hukum FPI Tidak Diizinkan Bawa Pulang 6 Jenazah

Zaenal Arifin
08/12/2020 05:12
Kuasa Hukum FPI Tidak Diizinkan Bawa Pulang 6 Jenazah
Bentrokan(Ilustrasi)

TIM kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12) malam berencana untuk membawa pulang enam jenazah korban penembakan. Namun, mereka tidak diizinkan untuk membawa pulang keenam jenazah tersebut.

"Kita tidak dapat melihat jenazah apalagi membawa pulang. Sekarang kita kembali dulu ke keluarga untuk menjelaskan bahwa upaya kita saat ini belum membuahkan hasil," kata salah seorang kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di RS Polri Kramat Jati.

Aziz mengaku, sudah mendapat izin dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, untuk dapat mengurus keenam jenazah itu.

"Kita juga mempertanyakan pernyataan Pak Argo, dari Mabes Polri yang tidak akan mempersulit untuk mengurus jenazah, tapi kita sudah selarut ini, sudah menunggu, prosedur juga sudah kita laksanakan, kita dapat kuasa yang resmi (dari keluarga), tapi kita tidak dapat melihat jenazah, apalagi membawa pulang," sesal Aziz Yanuar.

Berdasarkan pantauan wartawan Medcom.id, tim kuasa hukum tiba di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, sekitar pukul 22.50 WIB. Setelah beberapa lama menunggu, tim kuasa hukum tersebut ditemui Wakapolres Metro Jaktim AKBP Steven Tamuntuan. Namun, Wakapolres Steven, tidak mengizinkan tim kuasa hukum untuk melihat atau membawa pulang jenazah korban.

"Di sini harus steril," tegas Wakapolres Steven Tamuntuan kepada tim pengacara korban.

Sebanyak enam jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak anggota polisi, saat ini berada di ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat dari enam jenazah yang telah berhasil diidentifikasi adalah M Reza, 20; Lutfhil Hakim, 24, Akhmad Sofyan, 26, dan M. Suci Khadavi, 21.

Peristiwa tewasnya enam orang tersebut terkait penyerangan tehadap anggota kepolisian  terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Peristiwa bermula dari penyelidikan dugaan adanya pengerahan massa atas pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi menemukan dua mobil mencurigakan yang ditumpangi oleh 10 orang. 

baca juga: Polisi Mengaku Kantongi CCTV Penyerangan Pengikut Rizieq

Pengikut Rizieq memepet dan menabrak mobil polisi ketika hendak memberhentikan mobil tersebut. Kemudian, pengikut Rizieq menodongkan senjata tajam dan senjata api ke polisi. Merasa terancam, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, akibatnya enam laskar khusus pengawal Rizieq itu meninggal dunia. Sementara itu, empat lainnya melarikan diri. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya