Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Metro Jaya telah mengantongi kamera pemantau atau closed-circuit television (CCTV) di lokasi penyerangan oleh pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun, polisi belum mau membeberkan rekaman kamera pemantau tersebut.
"Besok akan kita kasih lihat bukti CCTV-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/12).
Yusri mengaku pihaknya tengah mempelajari rekaman CCTV tersebut. CCTV itu disebut tidak hanya satu. Polisi tengah mencari CCTV lainnya.
"CCTV ada beberapa, tapi masih dikumpulkan beberapanya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca juga : CCTV di Lokasi Bentrok Polisi VS FPI, tidak berfungsi
Penyerangan tehadap anggota kepolisian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Peristiwa bermula dari penyelidikan dugaan adanya pengerahan massa atas pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, polisi menemukan dua mobil mencurigakan yang ditumpangi oleh 10 orang. Pengikut Rizieq memepet dan menabrak mobil polisi ketika hendak memberhentikan mobil tersebut.
Kemudian, pengikut Rizieq menodongkan senjata tajam dan senjata api ke polisi. Merasa terancam, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, akibatnya enam laskar khusus pengawal Rizieq itu meninggal dunia. Sementara itu, empat lainnya melarikan diri. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved