Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dewan Batal

(Hld/Ssr/J-2)
08/12/2020 05:55
Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dewan Batal
Ketua DPRD DKI Jakartai PRASETIO EDI MARSUDI(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A )

APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disahkan dengan nilai Rp84,19 triliun. Hasil itu merupakan kesepakatan dari Rapat Pengesahan APBD 2021 oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Demikian dikatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pras juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjang an anggota DPRD DKI di tahun depan. Adapun data keuangan terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 yang beredar di media sosial disebutnya tidak benar.

“Saya jelaskan bahwa apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, saya katakan itu pembohongan publik,” ujar Pras.

Pada RKT 2021 yang beredar di media sosial disebutkan anggaran RKT selama setahun totalnya Rp888 miliar. Adapun per anggota akan mendapatkan Rp8,38 miliar. Artinya, setiap bulannya para legislator menerima tunjangan hampir Rp700 juta.

Menurut Pras, informasi tersebut keliru dan tidak ada kenaikan gaji ataupun tunjangan di 2021 mendatang. “Bahwa itu tunjangan yang dikatakan gaji Rp700 juta. Sekali lagi saya sebagai ketua dewan yang bertanggung jawab di DPRD ini. Saya katakan tidak naik,” kata dia.

Sementara itu, imbuhnya, untuk beberapa hal pada APBD 2021 ini akan direvisi. Termasuk terkait dengan tunjangan juga sudah dikembalikan seperti pada APBD 2020.

Sementara itu, peneliti Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan agar menolak usulan dewan soal kenaikan gaji dan tunjangan.

Gubernur, imbuhnya, punya wewenang untuk menolak atau tidak menyepakati poin usulan dewan atas kenaikan gaji dan tunjangan yang masuk RAPBD DKI 2021.

“Meski Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah membahas KUA-PPAS TA 2021, suara publik yang menolak RKT DPRD DKI Jakarta perlu dipertimbangkan kembali oleh Pemprov DKI dan DPRD sebelum pengesahan Perda APBD TA 2021.”

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga mempertanyakan besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok menyebut angka tersebut terlalu besar untuk anggota DPRD. (Hld/Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya