Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Besok, Gelar Perkara Cari Tersangka Kerumunan Petamburan

Rahmatul Fajri
07/12/2020 20:08
Besok, Gelar Perkara Cari Tersangka Kerumunan Petamburan
Kerumunan Petamburan(Antara)

BESOK, penyidik Polda Metro Jaya gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami akan gelar perkara besok. Kita tunggu saja hasil gelar perkara penyidik," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, seperti Wali Kota Jakarta Pusat, Kadinkes DKI Jakarta, Kadishub DKI Jakarta, hingga penghulu pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus.

Baca juga : Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab

Gelar perkara ini tetap dilakukan, meski belum dilakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab dan keluarganya. Mereka sudah dua kali dipanggil polisi sebagai saksi, namun tak menghadiri pemeriksaan itu.

"Ketidakhadirannya termasuk MRS yang disampaikan bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan dan menantunya ada acara yang lebih penting menurut pengacaranya," ujar Yusri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya