Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BESOK, penyidik Polda Metro Jaya gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami akan gelar perkara besok. Kita tunggu saja hasil gelar perkara penyidik," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, seperti Wali Kota Jakarta Pusat, Kadinkes DKI Jakarta, Kadishub DKI Jakarta, hingga penghulu pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus.
Baca juga : Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab
Gelar perkara ini tetap dilakukan, meski belum dilakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab dan keluarganya. Mereka sudah dua kali dipanggil polisi sebagai saksi, namun tak menghadiri pemeriksaan itu.
"Ketidakhadirannya termasuk MRS yang disampaikan bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan dan menantunya ada acara yang lebih penting menurut pengacaranya," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved