Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BESOK, penyidik Polda Metro Jaya gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami akan gelar perkara besok. Kita tunggu saja hasil gelar perkara penyidik," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, seperti Wali Kota Jakarta Pusat, Kadinkes DKI Jakarta, Kadishub DKI Jakarta, hingga penghulu pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus.
Baca juga : Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab
Gelar perkara ini tetap dilakukan, meski belum dilakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab dan keluarganya. Mereka sudah dua kali dipanggil polisi sebagai saksi, namun tak menghadiri pemeriksaan itu.
"Ketidakhadirannya termasuk MRS yang disampaikan bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan dan menantunya ada acara yang lebih penting menurut pengacaranya," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
Menurut Fadil, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya bertujuan baik bagi negara.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved