Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENYIDIK Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Keempat orang itu ialah Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas Perhubungan, Kepala Laboratorium Kesehatan, dan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan dan sementara masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (4/12).
Yusri mengatakan mengenai Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanif Alatas akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/12). Ia berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan.
Yusri mengatakan keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk perkembangan kasus ini. Dengan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan bisa menjadi petunjuk untuk segera menetapkan tersangka.
"Berita acara pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti yang ada, bukti petunjuk, dan surat yang ada. Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar (penetapan tersangka). Kita masih melengkapi," kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-14)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved