Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Keempat orang itu ialah Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas Perhubungan, Kepala Laboratorium Kesehatan, dan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan dan sementara masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (4/12).
Yusri mengatakan mengenai Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanif Alatas akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/12). Ia berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan.
Yusri mengatakan keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk perkembangan kasus ini. Dengan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan bisa menjadi petunjuk untuk segera menetapkan tersangka.
"Berita acara pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti yang ada, bukti petunjuk, dan surat yang ada. Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar (penetapan tersangka). Kita masih melengkapi," kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-14)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved