Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Periksa Empat Orang Terkait Kerumunan Rizieq

Rahmatul Fajri
04/12/2020 15:37
Polda Metro Periksa Empat Orang Terkait Kerumunan Rizieq
.(AFP/Bay Ismoyo)

PENYIDIK Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Keempat orang itu ialah Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas Perhubungan, Kepala Laboratorium Kesehatan, dan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan dan sementara masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (4/12).

Yusri mengatakan mengenai Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanif Alatas akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/12). Ia berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan.

Yusri mengatakan keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk perkembangan kasus ini. Dengan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan bisa menjadi petunjuk untuk segera menetapkan tersangka.

"Berita acara pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti yang ada, bukti petunjuk, dan surat yang ada. Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar (penetapan tersangka). Kita masih melengkapi," kata Yusri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya