Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Keempat orang itu ialah Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas Perhubungan, Kepala Laboratorium Kesehatan, dan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan dan sementara masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (4/12).
Yusri mengatakan mengenai Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanif Alatas akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/12). Ia berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan.
Yusri mengatakan keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk perkembangan kasus ini. Dengan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan bisa menjadi petunjuk untuk segera menetapkan tersangka.
"Berita acara pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti yang ada, bukti petunjuk, dan surat yang ada. Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar (penetapan tersangka). Kita masih melengkapi," kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-14)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved