Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Disparekraf: Pelaku Usaha Wajib Taat Protokol Kesehatan

Hilda Julaika
30/11/2020 14:12
Disparekraf: Pelaku Usaha Wajib Taat Protokol Kesehatan
razia protokol kesehatan(Ilustrasi)

KEPALA Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mewanti-wanti pelaku usaha untuk patuh pada protokol kesehatan. Pihaknya meminta, di tengah pelonggaran aktivitas ekonomi ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini ia sampaikan kembali untuk menanggapi adanya 19 kafe dan restoran di Jakarta yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kami sudah sering menyampaikan agar para pelaku usaha selalu mentaati protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (30/11).

Sebelumnya, Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah wilayah, seperti Senopati, Kemang Raya, Tebet, Blok M, Pondok Indah, dan sekitarnya, Sabtu (28/11) malam.

Selain kafe dan restoran, petugas juga membubarkan kerumunan di sepanjang Jalan Antasari, Kemang, Bulungan, Blok M, dan Pondok Indah.

Baca juga : PDIP Ingatkan Anies Bahwa Dia Panglima Penegakan Aturan Covid-19

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan dari razia itu pihaknya menutup 19 kafe dan restoran yang melanggar keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 2020 dan kedapatan masih melayani pembeli hingga pukul 22.30 WIB.

"Ada sepuluh kafe dan restoran di kawasan Senopati, Kebayoran Baru. Kemudian ada lima kafe dan dua restoran di Kemang, serta dua coffee shop di Tebet," kata Budi dalam keterangannya, (29/11). .

Sementara itu, Bambang mengatakan belum ada informasi langsung terkait 19 kafe dan restoran yang melangar aturan ini ke Disparekraf. Termasuk dugaan restora HW Senopati yang ikut dibubarkan. Menurutnya, operasi pelanggaran protokol kesehatan dilakukan secara dadakan oleh Kepolisian.

“Saya belum dapat rincian informasi kegiatan tersebut. Yang melakukan tindakan infonya dari kepolisian secara silent/dadakan,” pungkas Bambang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik