Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online

Rahmatul Fajri
26/11/2020 14:07
Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

POLISI menangkap 2 artis, yakni ST, 27, dan MA, 26, karena prostitusi online. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkapnya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AK Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun, Paksi enggan merinci lebih lanjut, karena pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Ulama : Bisnis Prostitusi Daring di Aceh Meningkat Selama Pandemi

"Saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut juga diamankan bersama dua orang lainnya, yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Tanjung Priok.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya