Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap 2 artis, yakni ST, 27, dan MA, 26, karena prostitusi online. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkapnya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AK Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun, Paksi enggan merinci lebih lanjut, karena pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Ulama : Bisnis Prostitusi Daring di Aceh Meningkat Selama Pandemi
"Saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut juga diamankan bersama dua orang lainnya, yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Tanjung Priok.
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi. (J-2)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved