Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tercatat telah mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan pandemi covid-19 di sepanjang 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan bahwa kasus hoaks terkait covid-19 paling tinggi terjadi di Jakarta, wilayah Polda Metro Jaya.
“Untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi terkait covid-19, yakni PMJ sebanyak 14 kasus, Polda Jatim sebanyak 12 kasus, dan Polda Riau sebanyak 9 kasus,” kata Awi di Mabes Polri, kemarin.
Awi membeberkan beberapa jenis hoaks yang ditangani, yaitu hoaks soal korban meninggal akibat covid-19 padahal tidak, kasus penyebaran covid-19 tanpa ada informasi resmi, WNA datang ke Indonesia membawa virus, suntingan foto seolah-olah covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran berita bohong tentang pemerintah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka per 30 Januari hingga 24 November 2020. “Bareskrim dan polda jajaran telah melakukan penindakan. Terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan. Dari seluruhnya, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 tidak dilakukan penahahan,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku bakal dijerat Pasal 28 dan 45 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 16 UU terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnik.
Di samping itu, imbuhnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber Polri untuk menyelidiki kasus video viral di Tiktok yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Video di akun Tiktok @acygacalfarucha itu menyebut Jokowi dan Puan ialah keturunan binatang.
“Kami klarifikasi kepada tim siber sejauh mana penanganannya. Kita lihat nanti perkembangannya. Kalau ada update, kita sampaikan,” pungkas Awi. (Ykb/J-2)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved