Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Analisa Hasil Pemeriksaan Saksi Terkait Kerumunan Rizieq

Siti Yona Hukmana
24/11/2020 11:08
Polisi Analisa Hasil Pemeriksaan Saksi Terkait Kerumunan Rizieq
Rizieq Shihab menyapa pendukungnya di kawasan Petamburan, Jakarta.(AFP/BAY ISMOYO)

POLDA Metro Jaya rehat pemeriksaan saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, hari ini. Penyidik melakukan rapat internal untuk menganalisa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Hari ini enggak ada pemeriksaan. Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa dan evaluasi dari hasil yang sudah ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Sejatinya, masih ada saksi yang belum memenuhi undangan klarifikasi. Seperti saksi nikah anak Rizieq dan sopir tenda saat pesta pernikahan tersebut.

Baca juga: Hasil Pelacakan Kontak, Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat

Tubagus mengatakan penyidik belum melakukan penjadwalan ulang terhadap saksi yang belum datang.

"Hari ini belum ada. Hari ini sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," ujar Tubagus.

Sejumlah saksi yang telah memenuhi undangan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan, serta rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kediaman Rizieq.

Lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Ketua Panitia Akad Nikah dan Maulid Nabi Haris Ubaidillah, pegawai tenda, saksi ahli pidana, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, dan Senior Manajer Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pesta pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran covid-19.

Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tidak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.

Polisi tengah menyelidiki kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu. Polisi mencari dugaan ada tidaknya unsur pidana. Pelaku bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya