Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
POLDA Metro Jaya rehat pemeriksaan saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, hari ini. Penyidik melakukan rapat internal untuk menganalisa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Hari ini enggak ada pemeriksaan. Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa dan evaluasi dari hasil yang sudah ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).
Sejatinya, masih ada saksi yang belum memenuhi undangan klarifikasi. Seperti saksi nikah anak Rizieq dan sopir tenda saat pesta pernikahan tersebut.
Baca juga: Hasil Pelacakan Kontak, Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat
Tubagus mengatakan penyidik belum melakukan penjadwalan ulang terhadap saksi yang belum datang.
"Hari ini belum ada. Hari ini sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," ujar Tubagus.
Sejumlah saksi yang telah memenuhi undangan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan, serta rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kediaman Rizieq.
Lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Ketua Panitia Akad Nikah dan Maulid Nabi Haris Ubaidillah, pegawai tenda, saksi ahli pidana, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, dan Senior Manajer Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pesta pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran covid-19.
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tidak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Polisi tengah menyelidiki kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu. Polisi mencari dugaan ada tidaknya unsur pidana. Pelaku bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved