Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menyebut penyebab baliho FPI diturunkan ialah karena pemasangan baliho itu tak memiliki izin.
Setiap media luar ruang baik spanduk, umbul-umbul, iklan yang tayang di reklame maupun layar LED seluruhnya harus memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI.
"Siapapun yang ada di kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan. Secara rutin Satpol PP itu membantu menertibkan spanduk, baliho, bendera termasuk atribut partai juga yang sudah tidak sesuai itu pasti diturunkan," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (20/11).
Baca juga: Klaster Kerumunan Rizieq, Satgas Temukan 77 Kasus Positif Covid-19
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan," ungkapnya.
Menanggapi tindakan anggota FPI yang kembali memasang baliho seusai ditertibkan,Ariza menegaskan pihaknya akan terus menertibkan objek yang melanggar aturan.
"Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing. Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri dan ada. Jadi kewenangan Pemprov DKI atau Satpol PP. Tugas satpol PP itu membantu menertibkan menegakkan melaksanakan perda," tandasnya.(OL-4)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved