Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DPRD DKI Jakarta belum tahu apakah akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kunjungan dia ke kediaman Rizieq Shihab. Belum ada keputusan tindakan yang diambil.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pemanggilan bisa dilakukan melalui hak interpelasi. Namun, harus ada minimal 15 anggota dewan yang mengajukan. Pengajuan juga harus berasal lebih dari satu fraksi.
"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Wagub DKI hingga Dinkes Soal Rizieq
Berkaca dari kejadian kerumunan tersebut, Prasetio berminta agar pemerintah tegas pada masyarakat dalam menangani pandemi covid-19.
"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main," ucap dia.
Ia mengingatkan sudah banyak korban meninggal dunia karena virus ini. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan.
"Dalam hal ini, DPRD selalu mendukung upaya-upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan. Peraturan Daerahnya pun sudah jadi. Nah, ayo bareng-bareng menegakkan aturan," tutup dia.
Anies memenuhi panggilan polisi dan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/110 pagi. Kepolisian meminta keterangan Anies terkait acara pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (OL-1)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved