Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BARESKRIM Polri, Jumat (20/11), akan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan yang terjadi saat acara Rizieq Shihab di Bogor, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan di Bareskrim Polri lantaran kasus kerumunan tersebut juga ditangani Polri dan juga Polda Jawa Barat
"Yang tangani kasus ini kan Bareskrim dengan Polda Jabar," ujar Argo, Kamis (19/11).
Baca juga: Pemanggilan Anies Baswedan tidak Berlebihan
Argo memang membuka kemungkinan memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di Bogor.
"Kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jawa Barat," papar Argo.
Adapun 10 orang yang akan dimintai klarifikasi, Jumat (20/11), selain Gubernur Jabar adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01 dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
Adapun klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," terangnya. (OL-1)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved