Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa saat pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab tidak berlebihan.
Penegasan itu disampaikan Tubagus, kemarin, untuk menanggapi tudingan bahwa polisi bersikap lebay dengan memanggil Anies pada Selasa (17/11). Dia menekankan, Anies hanya dimintai klarifikasi dan tidak langsung akan jadi tersangka.
“Perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka. Kesannya kalau dipanggil polisi, kok dikriminalisasi dan sebagainya,” ujarnya.
Pemanggilan Anies, imbuh dia, untuk mengetahui secara pasti status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Sebagai gubernur, Anies adalah orang yang bisa menjawab pertanyaan itu. Selain Anies, 8 orang lainnya juga sudah dimintai keterangan.
Kemarin, jajaran Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dengan meminta keterangan ketua panitia penyelenggara pernikahan putri Rizieq, sopir, pegawai tenda, dan saksi ahli pidana.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan apakah pernikah an putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), yang menimbulkan kerumunan memenuhi unsur pidana. Tubagus pun tak menutup kemungkinan Rizieq akan dipanggil.
Menurut analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno, Anies wajar menjadi sorotan dan dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus Petamburan. Sebab, dia dipersepsikan sebagai gubernur yang tegas dalam penegakan protokol kesehatan, tapi kali ini terkesan tebang pilih. Hanya saja, Adi mengingatkan agar pemimpin daerah lain yang terkait juga dimintai pertanggungjawaban.
Dia menyebut Gubernur Banten Wahidin Halim karena ada kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta ketika massa menyambut kedatangan Rizieq. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga perlu dimintai klarifi kasi karena terjadi kerumunan saat acara keagamaan yang dihelat Rizieq di Megamendung, Bogor.
‘’Artinya siapa pun perlu ditegur dan disalahkan, termasuk waktu yang menggelar kerumunan di pilkada. Protokol kesehatan covid- 19 ini harus ditegakkan dengan tegas, tidak tebang pilih,’’ ucap Adi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tidak berspekulasi soal pemanggilan Anies dan jajaran Pemprov DKI oleh polisi. “Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat diharapkan enggak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini.’’ (DD/Faj/Cah/Ssr/Ykb/Hld/Ind/X-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved