Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Asosiasi Pengusaha Pariwisata DKI Minta PSBB Transisi Dicabut

Putri Anisa Yuliani
17/11/2020 06:36
Asosiasi Pengusaha Pariwisata DKI Minta PSBB Transisi Dicabut
Dua warga berswafoto di TMII Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PENINGKATAN kasus covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. DKI Jakarta masih menjadi pusat sebaran kasus covid-19 tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 25,4% atau sebanyak 117.462 kasus berdasarkan data per 15 November di situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.

PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, namun kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19 masih begitu rendah.

Beragam kegiatan pengumpulan massa secara besar terlihat masif namun tak nampak sanksi tegas atas kejadian-kejadian tersebut. Di satu sisi, khususnya sektor jasa pariwisata telah patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang diberlakukan dalam rangka menekan laju penyebaran virus.

Sektor usaha pun sangat terpukul akibat PSBB Total serta PSBB Transisi karena adanya pembatasan aktivitas yang mengakibatkan penurunan minat serta daya beli masyarakat. Hal itu berujung pada penurunan pendapatan sektor industri juga pajak daerah. Sektor usaha selama ini harus bertahan dengan tidak melakukan PHK karyawan, menanggung overhead usaha, menanggung ‘biaya new normal’, serta merestrukturisasi keuangan demi bertahan didera pandemi berkepanjangan.

Kondisi usaha yang sulit ini tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih berlangsung. Mereka abai dengan protokol kesehatan.

Menyikapi kondisi usaha yang semakin buruk, Visit Indonesia Wonderful Indonesia (VIWI) Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional mengambil sikap dengan meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut PSBB Transisi di DKI Jakarta serta tidak diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.

"Sektor usaha selama ini telah taat, patuh dan siap dengan protokol Kesehatan New Normal, semestinya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha. Selain itu VIWI Board juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta tidak lagi memberlakukan PSBB," kata Ketua Penggerak VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani dalam keterangan persnya, Senin (16/11).

Baca juga: Kerumunan di Acara Keluarga Rizieq Buyarkan Usaha Pemerintah

VIWI Board juga menyatakan asosiasi-asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board berkomitmen menjalankan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) demi kesehatan masyarakat.

VIWI Board menegaskan sektor usaha pariwisata paling terdampak akibat pandemi karena larangan bepergian, berkumpul, dan melakukan aktivitas besar.

Larangan ini tentunya efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus akibat pembiaran masyarakat yang bebas melakukan aktivitas besar.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mal, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran covid-19,” ungkap Hariyadi.

“Walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional, ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto,” tutur Hariyadi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik