Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENINGKATAN kasus covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. DKI Jakarta masih menjadi pusat sebaran kasus covid-19 tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 25,4% atau sebanyak 117.462 kasus berdasarkan data per 15 November di situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.
PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, namun kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19 masih begitu rendah.
Beragam kegiatan pengumpulan massa secara besar terlihat masif namun tak nampak sanksi tegas atas kejadian-kejadian tersebut. Di satu sisi, khususnya sektor jasa pariwisata telah patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang diberlakukan dalam rangka menekan laju penyebaran virus.
Sektor usaha pun sangat terpukul akibat PSBB Total serta PSBB Transisi karena adanya pembatasan aktivitas yang mengakibatkan penurunan minat serta daya beli masyarakat. Hal itu berujung pada penurunan pendapatan sektor industri juga pajak daerah. Sektor usaha selama ini harus bertahan dengan tidak melakukan PHK karyawan, menanggung overhead usaha, menanggung ‘biaya new normal’, serta merestrukturisasi keuangan demi bertahan didera pandemi berkepanjangan.
Kondisi usaha yang sulit ini tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih berlangsung. Mereka abai dengan protokol kesehatan.
Menyikapi kondisi usaha yang semakin buruk, Visit Indonesia Wonderful Indonesia (VIWI) Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional mengambil sikap dengan meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut PSBB Transisi di DKI Jakarta serta tidak diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.
"Sektor usaha selama ini telah taat, patuh dan siap dengan protokol Kesehatan New Normal, semestinya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha. Selain itu VIWI Board juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta tidak lagi memberlakukan PSBB," kata Ketua Penggerak VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani dalam keterangan persnya, Senin (16/11).
Baca juga: Kerumunan di Acara Keluarga Rizieq Buyarkan Usaha Pemerintah
VIWI Board juga menyatakan asosiasi-asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board berkomitmen menjalankan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) demi kesehatan masyarakat.
VIWI Board menegaskan sektor usaha pariwisata paling terdampak akibat pandemi karena larangan bepergian, berkumpul, dan melakukan aktivitas besar.
Larangan ini tentunya efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus akibat pembiaran masyarakat yang bebas melakukan aktivitas besar.
“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mal, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran covid-19,” ungkap Hariyadi.
“Walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional, ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto,” tutur Hariyadi.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved